Koalisi ini juga menyoroti bahwa sistem peradilan Indonesia sejatinya telah menyediakan mekanisme koreksi internal. Jika terdakwa atau bahkan publik merasa ada yang salah dengan putusan di tingkat pertama, masih ada ruang untuk mencari keadilan.
Sekalipun muncul narasi atau kritik besar terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung, hal itu tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan intervensi politik yang melompati prosedur.
"Sekalipun terdapat narasi dan kritik besar terhadap penegakan hukum yang tengah berlangsung, bentuk intervensi penegakan hukum tetap tidak dapat dibenarkan," tegas Almas.
Ia menekankan bahwa Hasto dan Tom Lembong masih memiliki ruang yang sah untuk memperjuangkan nasib hukumnya melalui mekanisme yang tersedia, seperti banding, kasasi, atau bahkan peninjauan kembali (PK).
"Upaya hukum lanjutan tersebut perlu dilihat sebagai ruang atau mekanisme koreksi apabila terdapat putusan hakim yang dirasa tidak adil," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
-
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
-
Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?
-
Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
-
17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi
-
3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026
-
Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik
-
Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual
-
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?