Suara.com - Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan semua berkas prosedural kliennya telah rampung.
Kekinian ia tinggal menunggu pihak dari Kejaksaan dan Kementerian Hukum untuk datang menyerahkan Keppres abolisi untuk Tom Lembong.
“Sore ini semua proses administrasinya sudah selesai. Administrasinya sudah dibereskan, dan sekarang kita tinggal menunggu pihak dari kementerian dan kejaksaan datang ke sini untuk mengeluarkan Pak Tom dari sini,” kata Ari saat di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Ari memperkirakan kliennnya bakal keluar dari jeruji besi dan menghirup udara bebas sekira pukul 20.00 WIB.
“Insya allah kita perkirakan semoga sebelum jam 8 sudah bisa keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Tom Lembong sendiri, kata Ari telah bersiap dengan mengemasi semua barang-barang miliknya.
“Pak Tom-nya juga sudah berbenah, semua barang-barangnya juga sudah selesia, dan kenang-kenangan dia kepada tahanan lainnya sudah selesai dilaksanakan,” ungkapnya.
Diketahui, eks Menteri Perdagangan Tom Lembong bakal segera menghirup udara bebas meski divonis 4,5 tahun penjara.
Baca Juga: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan
Pembebasan terhadap Tom Lembong setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi.
Saat ini, Keppres tersebut telah diteken oleh Prabowo selaku Kepala Negara, dan berada di tangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Namun, surat tersebut belum sampai ke pihak Rutan Cipinang, sehingga Tom Lembong belum bisa beranjak dari balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
-
Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
-
17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen
-
Selain Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Gerindra 2025-2030
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW