Suara.com - Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan semua berkas prosedural kliennya telah rampung.
Kekinian ia tinggal menunggu pihak dari Kejaksaan dan Kementerian Hukum untuk datang menyerahkan Keppres abolisi untuk Tom Lembong.
“Sore ini semua proses administrasinya sudah selesai. Administrasinya sudah dibereskan, dan sekarang kita tinggal menunggu pihak dari kementerian dan kejaksaan datang ke sini untuk mengeluarkan Pak Tom dari sini,” kata Ari saat di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Ari memperkirakan kliennnya bakal keluar dari jeruji besi dan menghirup udara bebas sekira pukul 20.00 WIB.
“Insya allah kita perkirakan semoga sebelum jam 8 sudah bisa keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Tom Lembong sendiri, kata Ari telah bersiap dengan mengemasi semua barang-barang miliknya.
“Pak Tom-nya juga sudah berbenah, semua barang-barangnya juga sudah selesia, dan kenang-kenangan dia kepada tahanan lainnya sudah selesai dilaksanakan,” ungkapnya.
Diketahui, eks Menteri Perdagangan Tom Lembong bakal segera menghirup udara bebas meski divonis 4,5 tahun penjara.
Baca Juga: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan
Pembebasan terhadap Tom Lembong setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi.
Saat ini, Keppres tersebut telah diteken oleh Prabowo selaku Kepala Negara, dan berada di tangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Namun, surat tersebut belum sampai ke pihak Rutan Cipinang, sehingga Tom Lembong belum bisa beranjak dari balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
-
Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
-
17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen
-
Selain Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Gerindra 2025-2030
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu