Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan akan membebaskan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong malam ini.
Kepastian itu disampaikan setelah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 terkait abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Tom.
"Kita pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Anang mengatakan proses administrasi terkait pembebasan Tom akan diselesaikan oleh jaksa penuntut umum atau JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Dalam Kepres Nomor 18 Tahun 2025 ini hanya untuk Pak Thomas Trikasih Lembong," kata dia.
DPR RI sebelumnya telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom.
Persetujuan itu diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025) malam.
Namun hingga sore tadi, Kejaksaan Agung RI belum menerima Keppres.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan JPU akan langsung membebaskan Tom jika Keppres tersebut telah diterima.
Baca Juga: Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
"Jadi kalau Keppres datangnya hari ini, any time, mau jam berapa pun kita laksanakan. Kita tidak akan mempersulit," jelas Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) sore tadi.
Berita Terkait
-
4 Bahaya di Balik Wacana Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Menurut Koalisi Sipil
-
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
-
Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya