Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan akan membebaskan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong malam ini.
Kepastian itu disampaikan setelah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 terkait abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Tom.
"Kita pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Anang mengatakan proses administrasi terkait pembebasan Tom akan diselesaikan oleh jaksa penuntut umum atau JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Dalam Kepres Nomor 18 Tahun 2025 ini hanya untuk Pak Thomas Trikasih Lembong," kata dia.
DPR RI sebelumnya telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom.
Persetujuan itu diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025) malam.
Namun hingga sore tadi, Kejaksaan Agung RI belum menerima Keppres.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan JPU akan langsung membebaskan Tom jika Keppres tersebut telah diterima.
Baca Juga: Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
"Jadi kalau Keppres datangnya hari ini, any time, mau jam berapa pun kita laksanakan. Kita tidak akan mempersulit," jelas Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) sore tadi.
Berita Terkait
-
4 Bahaya di Balik Wacana Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Menurut Koalisi Sipil
-
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
-
Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat