Suara.com - Sebuah peringatan keras datang dari gabungan organisasi masyarakat sipil terhadap wacana pemberian hak istimewa berupa amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Langkah ini dinilai bukan murni soal hukum, melainkan sebuah manuver kebijakan politis yang bisa merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia.
Koalisi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan IM57+ Institute secara tegas menyatakan bahwa penyelesaian perkara pidana korupsi melalui 'jalur lobi' politik.
Tentunya kata mereka hal ini akan menciptakan preseden yang sangat destruktif. Koalisi sipil juga menyebut bahwa ini adalah alarm bahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di tanah air.
Kritik paling fundamental yang dilayangkan koalisi adalah fakta bahwa proses hukum kedua tokoh tersebut masih berjalan dan belum final.
Inkracht berarti putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh oleh terdakwa maupun jaksa.
Faktanya, kondisi Hasto dan Tom Lembong masih jauh dari status tersebut.
Diketahui, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap, saat ini tengah menempuh proses banding.
Sementara Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus impor gula, juga sedang dalam proses banding.
Baca Juga: Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
Hal tersebut memberikan hak istimewa di tengah proses hukum yang masih berjalan adalah sebuah loncatan yang dianggap menabrak prinsip dasar negara hukum.
"Pemberian abolisi dan amnesti terhadap terdakwa yang kasusnya belum inkracht adalah bentuk intervensi politik penegakan hukum antikorupsi dan mencederai prinsip checks and balances," kata Peneliti ICW Almas Sjafrina, Jumat (1/8/2025).
Menurut koalisi sipil, ketika cabang eksekutif pemerintah atau Presiden 'cawe-cawe' dalam proses yudikatif yang sedang berjalan, maka independensi lembaga peradilan secara langsung terancam.
Hakim dan jaksa yang sedang bekerja untuk membuktikan sebuah perkara di persidangan bisa kehilangan otonominya.
Intervensi ini dinilai berbahaya karena dapat menghentikan proses pengungkapan kebenaran materiel di pengadilan.
"Intervensi tersebut juga berdampak negatif terhadap pengungkapan kasus yang belum final terbukti di persidangan. Padahal, pembuktian dalam persidangan diperlukan untuk melihat terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa," ujar Almas.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
-
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
-
Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?
-
Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
-
17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang