Suara.com - Hingga Jumat (1/8/2025) sore, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima surat keputusan presiden (keppres) terkait abolisi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengonfirmasi hal tersebut dan sudah berkomunikasi dengan Kejari Jakarta Pusat terkait kejelasan surat tersebut.
“Sampai saat ini, saya sudah komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan ke Direktur Penuntutan, belum ada terima,” kata Anang.
Padahal, sebelumnya keppres telah disetujui DPR dan ditandatangani Presiden Prabowo, dan terakhir berada di tangan pimpinan DPR.
Namun, jalur surat tersebut menuju Kejaksaan sebagai eksekutor dan Rutan sebagai pelaksana penahanan masih belum tuntas.
Anang sendiri tidak bisa memastikan apakah surat tersebut sudah diterima oleh pihak pengadilan.
"Nggak tahu kalau pengadilan ya karena ini kan kita juga harus memastikan ini kan sudah berproses di pengadilan. Bukan di kami lagi, artinya kita tunggu saja,” jelasnya.
Anang mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keppres tersebut dan berjanji tidak akan mempersulit pembebasan Tom Lembong.
"Prinsipnya, kami sepanjang ada keppres-nya kita laksanakan. Ya kalau datang hari ini, hari ini. Mau jam berapa pun kita laksanakan,” ungkapnya.
Baca Juga: KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
"Kita tidak akan mempersulit, penuntut umum tidak akan. Tapi kami bergerak sesuai on the track sesuai aturan," katanya.
Masih menurut Anang, pihaknya selalu menerapkan dan melaksanakan undang-undang yang berlaku.
"Dasar kami melaksanakan sebagai eksekutor penetapan, jaksa itu kan melaksanakan undang-undang berdasarkan penetapan pengadilan. Kita siap," katanya.
Sebelumnya, keppres tentang abolisi untuk Tom Lembong telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, memicu perlombaan melawan waktu untuk pembebasannya.
Ari Yusuf menyatakan bahwa proses administrasi harus tuntas hari ini juga, tanpa penundaan.
Penegasan ini didasarkan pada tanggal yang tertera dalam dokumen krusial tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar