Suara.com - Wacana pemberian hak istimewa berupa amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Mendag Tom Lembong memicu alarm kencang dari para penjaga demokrasi.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan IM57+ Institute melihat ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan sebuah manuver politik yang berisiko tinggi.
Menurut mereka, jika hal ini dibiarkan terjadi, fondasi negara hukum di Indonesia bisa goyah. Mengapa langkah ini begitu berbahaya? Koalisi membongkar empat alasan utamanya.
Berikut adalah 4 bahaya laten di balik wacana amnesti dan abolisi untuk kasus yang belum final menurut Koalisi Sipil.
1. Melangkahi Proses Hukum yang Sah
Ini adalah pelanggaran paling fundamental. Baik kasus Hasto maupun Tom Lembong belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Artinya, proses peradilan masih aktif berjalan di tingkat banding.
Memberikan pengampunan di tengah jalan sama saja dengan memotong paksa proses hukum.
Koalisi menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk intervensi yang tidak bisa dibenarkan.
"Pemberian abolisi dan amnesti terhadap terdakwa yang kasusnya belum inkracht adalah bentuk intervensi politik penegakan hukum antikorupsi dan mencederai prinsip checks and balances," kata Peneliti ICW Almas Sjafrina, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
2. Merusak Independensi Lembaga Peradilan
Ketika cabang eksekutif (pemerintah) bisa ikut campur dalam kasus yang sedang ditangani cabang yudikatif (pengadilan), prinsip pemisahan kekuasaan langsung tercoreng.
Ini mengirimkan sinyal berbahaya bahwa putusan pengadilan bisa dinegosiasikan secara politik.
Independensi hakim dalam memutus perkara menjadi terancam, dan proses pembuktian di sidang menjadi sia-sia.
"Intervensi tersebut juga berdampak negatif terhadap pengungkapan kasus yang belum final terbukti di persidangan. Padahal, pembuktian dalam persidangan diperlukan untuk melihat terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa," ujar Almas.
3. Menciptakan Preseden Buruk untuk Masa Depan
Tag
Berita Terkait
-
KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
-
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
-
Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang