Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya pengelolaan baterai kendaraan listrik (EV) pasca pakai sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan di Indonesia.
Alih-alih langsung didaur ulang, baterai EV yang kapasitasnya mulai menurun tetap memiliki potensi untuk digunakan kembali, atau disebut sebagai second life, misalnya untuk sistem penyimpanan energi (storage system) di daerah-daerah yang masih minim akses listrik.
“Kalau kapasitasnya sudah turun ke 75–70 persen, itu belum berarti baterainya harus didaur ulang. Masih bisa digunakan untuk keperluan lain, seperti storage system,” ujar Harris, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian EBTKE Kementerian ESDM, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7).
Pemanfaatan baterai bekas sebagai sistem penyimpanan sangat sejalan dengan arah kebijakan energi nasional, yang kini mendorong pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin.
Dua sumber energi ini dikenal tidak stabil (intermittent), sehingga memerlukan penyimpanan untuk menjaga keandalan pasokan listrik.
“Penggunaan baterai bekas menjadi sangat relevan. PLTS dan energi angin yang dikembangkan masif tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada storage yang mendukung,” jelas Harris.
Lebih dari sekadar efisiensi teknis, pendekatan ini juga menjawab tantangan sosial. Masih ada puluhan ribu desa di Indonesia yang belum memiliki akses listrik yang memadai. Menurut Harris, solusi tercepat dan paling tepat untuk kondisi ini adalah membangun PLTS berbasis baterai, menggunakan baterai EV bekas, di wilayah tersebut.
“Dengan pengelolaan yang tepat, baterai bekas bisa membantu memperluas akses energi, memberdayakan masyarakat, dan mendorong pengembangan ekonomi lokal,” tambahnya.
Langkah ini dinilai bukan hanya mendukung transisi energi nasional, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi seluruh ekosistem kendaraan listrik, mulai dari kendaraan, kelistrikan, pembiayaan, hingga dampak sosial ekonomi.
Baca Juga: Game Over Mitsubishi di China, Ini Penyebabnya!
“Ekosistem ini harus menyentuh semua aspek, dari masyarakat sampai kapasitas teknis dan investasi. Dan tentu, semua ini memerlukan kolaborasi lintas sektor,” kata Harris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru