Suara.com - Polemik pengenaan royalti musik di kafe dan restoran yang gaduh akhirnya sampai ke telinga parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini 'turun tangan' dan meminta pemerintah untuk segera membuat aturan yang lebih sederhana dan tidak membuat para pengusaha menjerit.
Langkah ini diambil setelah kebijakan tersebut memicu perdebatan sengit, di mana para pelaku usaha merasa terbebani sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersikukuh bahwa tarif di Indonesia adalah yang termurah di dunia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya secara aktif mencermati dinamika ini. Sebagai langkah cepat, DPR telah meminta kementerian terkait, dalam hal ini Kemenkumham, untuk merumuskan kebijakan sementara yang bisa menjadi jalan tengah.
"Baik, DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Kami sudah minta kementerian hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan," tegasnya.
Dasco menambahkan, langkah ini bersifat sementara sembari menunggu proses legislasi yang lebih komprehensif, yaitu revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
LMKN: Bayar atau Kena Hukum
Di sisi lain, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tetap bersikukuh dengan kebijakannya. Ketua Umum LMKN, Dharma Oratmangun, bahkan mengklaim tarif di Indonesia adalah yang paling rendah di dunia dan menegaskan bahwa membayar royalti adalah bentuk kepatuhan hukum.
"Royalti kita, tarif kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu bentuk kepatuhan hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum, itu saja jawabannya," ujar Dharma dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Baca Juga: Asosiasi Pengemudi Logistik: Sopir Truk Wajib Kibarkan Merah Putih, Bukan One Piece
Sikap tegas LMKN inilah yang memicu keluhan dari para pelaku usaha, terutama dari kalangan UMKM.
Lantas, berapa sebenarnya tarif yang diperdeebatkan? Berdasarkan SK Menkumham, tarif royalti untuk restoran dan kafe ditetapkan sebesar:
- Rp 60.000 per kursi per tahun untuk hak pencipta.
- Rp 60.000 per kursi per tahun untuk hak terkait (penyanyi, produser).
- Total: Rp 120.000 per kursi setiap tahunnya.
Meskipun Dharma Oratmangun menyebut LMKN telah mempertimbangkan kondisi UMKM, angka ini tetap dianggap memberatkan oleh banyak pelaku usaha, terutama bagi mereka yang memiliki banyak kursi namun pendapatannya tidak menentu. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah untuk merumuskan aturan sementara yang lebih adil bagi semua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter