“Dia (Tom Lembong) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” ujar Zaid saat memberikan keterangan di Gedung MA, Jakarta.
Ketiga hakim yang dilaporkan terdiri dari Ketua Majelis Dennie Arsan Fatrika, serta dua hakim anggota, Alfis Setyawan dan Purwanto S. Abdullah.
Zaid menegaskan bahwa abolisi yang diterima Tom tidak menghentikan langkah hukumnya. Menurutnya, sang mantan menteri tetap berkomitmen untuk mencari keadilan dan mengoreksi proses hukum yang dijalaninya.
“Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas ya udah, kita selesai. Enggak, dia komitmen dengan perjuangannya. Ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” tegasnya.
Salah satu alasan utama pelaporan, lanjut Zaid, adalah sikap salah satu hakim anggota yang dinilai tidak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dalam proses persidangan, hakim tersebut dianggap lebih menonjolkan anggapan bersalah sejak awal terhadap kliennya.
“Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent. Dia justru mengedepankan asas presumption of guilty. Seolah-olah Pak Tom ini sudah pasti bersalah, tinggal cari saja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu dalam proses peradilan,” jelasnya.
Selain Mahkamah Agung, kuasa hukum Tom Lembong juga berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial, Ombudsman RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
Berita Terkait
-
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
-
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
-
Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia