Suara.com - Panggung politik nasional memanas setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan kontroversial dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kebijakan ini sontak memicu gelombang pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagian pengamat tidak cukup bijak dan kental nuansa politis untuk memperkuat basis kekuasaannya. Di sisi lain, pendukung pemerintah melihatnya sebagai langkah strategis yang diperlukan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, misalnya, menyebut kebijakan Prabowo sebagai langkah politik yang otentik dan realistis demi kepentingan bangsa.
Secara hukum, pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden dapat memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, serta memberi amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR.
Di tengah perdebatan, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais muncul dengan serangan tajam yang diarahkan langsung ke mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Amien, keputusan Prabowo sejalan dengan isi buku Indonesia Menang yang ditulis Prabowo pada 2018. Dalam buku itu, Prabowo mengkritik elite bangsa yang disebutnya tumpul hati dan pikiran karena terjebak dalam hedonisme dan kepentingan pribadi.
Amien menyoroti reaksi kubu Jokowi yang ia sebut "syok berat" atas manuver Prabowo.
Ia bahkan secara terbuka menuding Jokowi sebagai dalang di balik pemenjaraan Tom Lembong dan Hasto.
Baca Juga: Digoyang Isu Munaslub Golkar, Ingat Lagi Cerita Jokowi Tak Berdaya Hadapi Manuver Bahlil
"Ada pengamat menilai Jokowi dan geng Solo marah dan syok berat Prabowo memebebaskan Tom Lembong dan Hasto. Karena Jokowi lah yang jadi dalang yang memasukan dua tokoh itu ke penjara," kata Amien dalam kanal YouTube resminya, dikutip Senin (4/8/2025).
Tak berhenti di situ, Amien kembali mengungkit polemik lama mengenai keabsahan ijazah Jokowi dan mendesak adanya pembuktian.
“Jokowi sebaiknya siapkan berkas ijazahnya,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar, Suryo Wasisto, dan dr. Tifa siap membeberkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut.
Amien Rais mendesak Presiden Prabowo agar segera memerintahkan aparat hukum untuk membuka kembali penyidikan terhadap Jokowi.
Menurutnya, Jokowi kini tak lagi memiliki kekuasaan dan sedang menuai konsekuensi atas apa yang ia sebut sebagai "penipuan selama 10 tahun memimpin Indonesia."
Berita Terkait
-
Melayat di Sela Kongres, Gestur Politik Megawati di Bali Bukan Sekadar Ungkapan Duka
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
-
Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi