d. Mencetak, menyulam dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara, dan
e. Memakai Bendera Negara untuk langit – langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Bendera Negara “Sang Merah Putih” ini sakral, karena menjadi simbol perjuangan para pahlawan.
Bagi siapa saja yang berani melanggar ancaman hukumannya yaitu penjara 5 tahun atau denda Rp 500 juta.
Hati-Hati Kibarkan Bendera One Piece
Tidak ada aturan secara pasti yang menyebutkan bahwa ada larangan untuk mengibarkan Bendera One Piece.
Namun, para pengamat menyampaikan pesan bahwa harus lebih berhati-hati dan memperhatikan aturan hukum yang berlaku.
Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro mengatakan bahwa Masyarakat perlu memahami Batasan hukum dalam memperlakukan bendera selain Sang Merah Putih di ruang publik.
“Munculnya gagasan untuk mengibarkan Bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada Bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” terang Riko.
Baca Juga: Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi
Dalam konteks pengibaran bersama, posisi Bendera Merah Putih tidak boleh lebih rendah dari bendera lain, termasuk bendera One Piece.
Pasal 21 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur bahwa jika bendera negara dikibarkan bersama dengan bendera atau lambang lain, maka Bendera Merah Putih wajib berada pada posisi tertinggi dan memiliki ukuran paling besar.
Selain posisi dan ukuran, UU tersebut juga melarang perlakuan yang merendahkan bendera negara.
“Secara pribadi, munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera Merah Putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara,” ujar Riko.
Secara Logika Bendera One Piece yang terpasang bersebelahan dengan Sang Merah Putih berarti tidak boleh lebih tinggi dan lebih besar.
Sementara itu dalam video-video yang beredar di sosial media terlihat bahwa Bendera One Piece yang dipasang berdampingan dengan Sang Merah Putih memang mengikuti aturan, dimana posisi Sang Merah Putih yang tertinggi dan ukurannya lebih besar.
Secara teknis seharusnya diperbolehkan saja memasang bendera One Piece jika sudah mengikuti aturan yang berlaku.
Namun Pemerintah akan menindak warga yang sengaja mengibarkan Bendera One Piece. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut gerakan mengibarkan Bendera One Piece sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa.
Pihaknya mengingatkan Tindakan mengibarkan bendera negara di bawah simbol atau lambang lain merupakan pelanggaran hukum.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
-
Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang