Suara.com - Pakar komunikasi massa dari Universitas Jenderal Soedirman, Edi Santoso, menilai sikap pemerintah dalam menanggapi pengibaran bendera anime One Piece terlalu berlebihan.
Penilaian ini merespons pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menganggap pengibaran bendera tersebut sebagai tindakan makar.
Edi menjelaskan bahwa bendera One Piece memiliki sejarah panjang dan pemaknaan yang terus berkembang, mulai dari simbol bajak laut hingga menjadi bentuk perlawanan.
"Artinya simbol itu pemaknaannya dinamis dan sangat personal," kata Edi saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, pemerintah terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan pengibaran bendera tersebut sebagai tindakan makar.
"Artinya men-judgement simbol ini sebagai sebuah bentuk perlawanan atau makar itu kesimpulan yang terburu-buru dan punya implikasi luas," kata Edi.
Ia berpendapat, jika ada yang memaknainya sebagai bentuk kritik, pemerintah seharusnya tidak bersikap reaktif. Ekspresi tersebut justru bisa dipandang sebagai sinyal positif bahwa ada masyarakat yang tidak puas dengan kondisi negara saat ini.
"Kalau itu simbol ketidakpuasan, kan, faktanya, barangkali memang ada masyarakat yang tidak puas, kecewa dengan kondisi negara. Dan itu faktual dan mestinya ditanggapi secara positif," jelas Edi.
Edi menekankan bahwa ketidakpuasan itu disampaikan melalui simbol bendera, bukan dengan aksi anarkis. Untuk itu, ia meminta pemerintah agar lebih berhati-hati dalam merespons setiap ekspresi publik agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
Baca Juga: Geger Kibar Bendera One Piece Dituding Makar, Andreas Pareira Membela: Ini Protes Diam Masyarakat
"Karena adanya pelarangan, kontroversi, membuat kegaduhan yang menurut saya tidak perlu," ujar Edi.
Ia menambahkan, kegaduhan yang terjadi tidak sejalan dengan semangat harmoni dan kesatuan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80.
"Sampai membuat kebijakan-kebijakan, ada amnesti, abolisi yang semangat besarnya itu sebetulnya semangat merangkul, semangat kebersamaan. Apalagi ini menjelang 17 Agustus, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, hari kita semua," kata Edi.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menilai pengibaran bendera One Piece bisa dianggap melanggar hukum, bahkan berpotensi makar. Menurut Pigai, negara memiliki hak penuh untuk melarang pengibaran bendera tersebut demi menjaga kehormatan simbol-simbol negara.
Berita Terkait
-
Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi
-
Geger Kibar Bendera One Piece Dituding Makar, Andreas Pareira Membela: Ini Protes Diam Masyarakat
-
Polisi 'Sweeping' Bendera One Piece di Jakarta, Gubernur Pramono Angkat Tangan: Biar Pusat Saja
-
Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra