Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dikabarkan memiliki hutang senilai Rp 300 milyar.
Hutang itu katanya, melibatkan Pemprov Jabar dan BPJS Kesehatan.
Hutang tersebut dikabarkan sudah dilunasi Pemprov Jabar.
Informasi itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun Facebook dengan nama "Novita" mengunggah konten video soal klaim Pemprov Jabar berhutang Rp 300 milyar ke BPJS Kesehatan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Terdapat keterangan diberikan pengunggah, berikut narasinya:
“Dedi Mulyadi hut4ng BPJS yang 300 miliar sudah dib4y4r
Jika masih ada rumah sakit yang menolak memp3rsulit atau pelayanan kurang baik l4porkan s4ja atau vir4lkan”.
Per Kamis, 31 Juli 2025, konten tersebut telah mendapat lebih dari 7.400 tanda suka dan 555 komentar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kopral (Purn) H. Haryanto Janji Bagi-Bagi Rp 50 Juta
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta memasukkan kata kunci “utang Pemprov Jabar ke BPJS” ke mesin pencarian Google.
Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan.
Pertama, pemberitaan metrotvnews.com “Gubernur Jabar Potong APBD untuk Bayar Utang ke BPJS Kesehatan” yang tayang Jumat, 20 Juni 2025.
Berita ini menyebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memotong anggaran belanja yang tidak penting untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan Jabar sebesar Rp 334 miliar.
Kedua, pemberitaan detik.com “Pemprov Jabar Nunggak BPJS Kesehatan Rp 330 M, Ini Biang Keroknya” yang tayang Senin, 23 Juni 2025.
Berita ini menyebut Pemprov Jabar mencatatkan utang sekitar Rp 330 miliar untuk keperluan bantuan biaya BPJS Kesehatan kabupaten dan kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK