Suara.com - Sebuah unggahan viral di Facebook memuat narasi mengejutkan yang mengaitkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan pembebasan dua tokoh politik, Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar yang menyerupai artikel berita, disertai foto Jokowi dan kutipan yang mengesankan bahwa ia memerintahkan langsung pembebasan keduanya.
“Jokowi ke Hasto dan Tom Lembong: Banyak Berterima Kasih dengan Saya, Kalian Bebas Itu Perintah Saya” begitu narasi tangkapan layar yang beredar.
Lantas, benarkah Presiden Jokowi pernah menyampaikan pernyataan seperti itu?
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Suara.com, klaim tersebut tidak benar. Tidak ditemukan artikel resmi dari media manapun dengan judul dan isi sebagaimana tertulis dalam tangkapan layar yang diunggah.
Unggahan tersebut adalah hasil suntingan, meskipun sekilas terlihat meyakinkan karena menampilkan elemen berita seperti nama media, tanggal, dan foto Jokowi.
Faktanya, artikel asli berasal dari media Gelora dengan judul:
“Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai”.
Artikel ini membahas kehadiran Jokowi dalam reuni kampus, bukan soal pembebasan Hasto atau Tom Lembong.
Dengan demikian, tidak ada pernyataan dari Jokowi yang menyebut dirinya memerintahkan pembebasan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan Facebook tersebut. Narasi tersebut adalah manipulasi digital yang menyebarkan disinformasi.
Untuk diketahui, Hasto dan Tom Lembong sudah bebas dari penjara. Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. Sedangkan Hasto, mendapatkan amnesti dari presiden pada pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Kesimpulan
Artikel yang menyebut Jokowi akui perintahkan pembebasan Hasto dan Tom Lembong adalah tidak benar. Artikel tersebut adalah hasil suntingan. Tidak ada pernyataan resmi Jokowi terkait hal itu.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026
-
Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru
-
Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral