Suara.com - Sebuah unggahan viral di Facebook memuat narasi mengejutkan yang mengaitkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan pembebasan dua tokoh politik, Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar yang menyerupai artikel berita, disertai foto Jokowi dan kutipan yang mengesankan bahwa ia memerintahkan langsung pembebasan keduanya.
“Jokowi ke Hasto dan Tom Lembong: Banyak Berterima Kasih dengan Saya, Kalian Bebas Itu Perintah Saya” begitu narasi tangkapan layar yang beredar.
Lantas, benarkah Presiden Jokowi pernah menyampaikan pernyataan seperti itu?
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Suara.com, klaim tersebut tidak benar. Tidak ditemukan artikel resmi dari media manapun dengan judul dan isi sebagaimana tertulis dalam tangkapan layar yang diunggah.
Unggahan tersebut adalah hasil suntingan, meskipun sekilas terlihat meyakinkan karena menampilkan elemen berita seperti nama media, tanggal, dan foto Jokowi.
Faktanya, artikel asli berasal dari media Gelora dengan judul:
“Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai”.
Artikel ini membahas kehadiran Jokowi dalam reuni kampus, bukan soal pembebasan Hasto atau Tom Lembong.
Dengan demikian, tidak ada pernyataan dari Jokowi yang menyebut dirinya memerintahkan pembebasan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan Facebook tersebut. Narasi tersebut adalah manipulasi digital yang menyebarkan disinformasi.
Untuk diketahui, Hasto dan Tom Lembong sudah bebas dari penjara. Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. Sedangkan Hasto, mendapatkan amnesti dari presiden pada pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Kesimpulan
Artikel yang menyebut Jokowi akui perintahkan pembebasan Hasto dan Tom Lembong adalah tidak benar. Artikel tersebut adalah hasil suntingan. Tidak ada pernyataan resmi Jokowi terkait hal itu.
Tag
Berita Terkait
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!