Suara.com - Sinyal terbaru datang dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas yakni mencabut paspor buronan paling dicari, Harun Masiku.
Ia menegaskan pencabutan paspor tersebut bukan masalah.
"Cabut nanti, kita cabut juga gapapa," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya kembali untuk konfirmasi, Agus menjawab singkat, "Iya diminta."
Pernyataan Agus tersebut justru menimbulkan pertanyaan, karena sehari sebelumnya, pihak KPK telah menyatakan bahwa paspor Harun Masiku sudah tidak berlaku.
Pada Selasa (5/8/2025) malam, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Harun.
"Tentunya ya supaya untuk mencegah yang bersangkutan. Misalnya, berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Walaupun demikian, Budi saat itu mengaku akan memastikan kembali kapan tepatnya paspor dicabut.
"Nanti akan kami cek ya detailnya karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," katanya.
Baca Juga: Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
Perburuan Harun Masiku
Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Perburuan terhadap Harun kembali memanas setelah KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini pada 24 Desember 2024, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Namun, proses hukum Hasto telah berhenti setelah ia menerima amnesti dari Presiden yang diserahkan pada 1 Agustus 2025.
Keputusan ini mengakhiri perkaranya, namun tidak menyurutkan upaya KPK untuk terus memburu Harun Masiku, yang keberadaannya masih menjadi misteri besar.
KPK menegaskan pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat penegak hukum.
"KPK juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya, melibatkan institusi lain yang punya instrumen untuk mendukung pencarian DPO Harun Masiku," ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas