Suara.com - Sinyal terbaru datang dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas yakni mencabut paspor buronan paling dicari, Harun Masiku.
Ia menegaskan pencabutan paspor tersebut bukan masalah.
"Cabut nanti, kita cabut juga gapapa," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya kembali untuk konfirmasi, Agus menjawab singkat, "Iya diminta."
Pernyataan Agus tersebut justru menimbulkan pertanyaan, karena sehari sebelumnya, pihak KPK telah menyatakan bahwa paspor Harun Masiku sudah tidak berlaku.
Pada Selasa (5/8/2025) malam, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Harun.
"Tentunya ya supaya untuk mencegah yang bersangkutan. Misalnya, berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Walaupun demikian, Budi saat itu mengaku akan memastikan kembali kapan tepatnya paspor dicabut.
"Nanti akan kami cek ya detailnya karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," katanya.
Baca Juga: Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
Perburuan Harun Masiku
Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Perburuan terhadap Harun kembali memanas setelah KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini pada 24 Desember 2024, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Namun, proses hukum Hasto telah berhenti setelah ia menerima amnesti dari Presiden yang diserahkan pada 1 Agustus 2025.
Keputusan ini mengakhiri perkaranya, namun tidak menyurutkan upaya KPK untuk terus memburu Harun Masiku, yang keberadaannya masih menjadi misteri besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh