Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengintensifkan pengejaran Harun hingga ke luar Jakarta berdasarkan petunjuk baru yang diklaim telah terkonfirmasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah dikirim untuk menindaklanjuti informasi spesifik yang menyebut Harun Masiku tidak lagi berada di ibu kota.
“Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari,” kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Asep menolak merinci lokasi pasti yang menjadi target perburuan demi menjaga kerahasiaan operasi.
Langkah agresif ini menandai eskalasi baru dalam upaya menangkap Harun yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 5,5 tahun.
Langkah KPK ini menjadi sorotan karena terjadi setelah Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor karena perannya dalam kasus suap yang sama, batal menjalani hukuman.
Hasto dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tepat ketika KPK berencana mengajukan banding atas vonisnya yang dinilai terlalu ringan.
Harun Masiku, politikus PDIP, merupakan figur sentral dalam kasus ini.
Ia diduga sebagai pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Baca Juga: KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
Dalam putusannya, hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah karena menyiapkan dana talangan sebesar Rp400 juta untuk operasi suap tersebut.
Dengan bebasnya Hasto, penangkapan Harun Masiku kini menjadi satu-satunya jalan bagi KPK untuk membongkar tuntas skandal ini.
Sementara itu, satu tersangka lain dalam pusaran kasus ini, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Hasto pada 24 Desember 2024, statusnya masih dalam tahap penyidikan.
Hingga saat ini, KPK belum melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap Donny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi