Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengintensifkan pengejaran Harun hingga ke luar Jakarta berdasarkan petunjuk baru yang diklaim telah terkonfirmasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah dikirim untuk menindaklanjuti informasi spesifik yang menyebut Harun Masiku tidak lagi berada di ibu kota.
“Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari,” kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Asep menolak merinci lokasi pasti yang menjadi target perburuan demi menjaga kerahasiaan operasi.
Langkah agresif ini menandai eskalasi baru dalam upaya menangkap Harun yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 5,5 tahun.
Langkah KPK ini menjadi sorotan karena terjadi setelah Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor karena perannya dalam kasus suap yang sama, batal menjalani hukuman.
Hasto dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tepat ketika KPK berencana mengajukan banding atas vonisnya yang dinilai terlalu ringan.
Harun Masiku, politikus PDIP, merupakan figur sentral dalam kasus ini.
Ia diduga sebagai pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Baca Juga: KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
Dalam putusannya, hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah karena menyiapkan dana talangan sebesar Rp400 juta untuk operasi suap tersebut.
Dengan bebasnya Hasto, penangkapan Harun Masiku kini menjadi satu-satunya jalan bagi KPK untuk membongkar tuntas skandal ini.
Sementara itu, satu tersangka lain dalam pusaran kasus ini, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Hasto pada 24 Desember 2024, statusnya masih dalam tahap penyidikan.
Hingga saat ini, KPK belum melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap Donny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes