Tuduhan Makar Tidak Berdasar: "Inikan nggak sampai ke situ. Jadi kalau itu disebut makar kebangetan dan kebablasan lah, makar itu sesuatu yang sangat serius," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa makar adalah niat serius untuk mengganti negara, bukan sekadar ekspresi pop culture.
Bentuk Kebebasan Berekspresi: Menurutnya, aksi ini adalah bentuk ekspresi yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28. Akarnya bukan niat memberontak, melainkan ketidaktahuan mengenai aturan penggunaan simbol negara.
Kaitan dengan Jokowi Tidak Relevan: Hastjarjo juga menepis anggapan bahwa sikap positif kepala daerah Soloraya ada kaitannya dengan kedekatan mereka dengan Jokowi.
"Halah nggak juga. Itu kebablasan juga, mungkin tidak tahu aturannya, mungkin cara pandangnya ini tidak berbahaya," ungkapnya.
Menurut Hastjarjo, langkah represif seperti penurunan paksa dan penghapusan mural adalah tindakan "over acting" yang justru kontraproduktif. Ia menekankan bahwa solusi yang paling tepat adalah edukasi.
"Tidak bisa kemudian serta merta langsung sekedar melarang tanpa mengedukasi. Menurut saya langkah pertama mesti mengedukasi atau sosialisasi dulu, karena tidak semua orang tahu sehingga jangan terlalu cepat menuduh itu makar," jelasnya.
Edukasi ini, lanjutnya, harus menyasar dua pihak masyarakat umum agar paham aturan main simbol negara, dan para pejabat pemerintah daerah itu sendiri agar tidak salah menafsirkan dan bereaksi berlebihan.
"Edukasi tidak hanya kepada masyarakat tapi pemerintah daerah. Sehingga jelas regulasinya seperti apa, tidak asal tuduh, tidak asal ditafsirkan macam-macam," tandasnya.
Baca Juga: Kalahkan One Piece, Ibu Ini Viral Pasang Bendera Inggris Sambut Kemerdekaan RI
Berita Terkait
-
Kalahkan One Piece, Ibu Ini Viral Pasang Bendera Inggris Sambut Kemerdekaan RI
-
Silfester Matutina Bisa Berkeliaran karena Jaksa Acuhkan Vonis Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!
-
20 Link Download Bendera Indonesia dan Garuda PNG, Cocok buat Desain Banner HUT ke-80 RI
-
Sarbumusi Usai Bertemu Dasco: Belum Ada Kesepakatan Soal Nasib Sopir, Kami Minta Komitmen Tertulis
-
Job Batal-Identitas Dipaksa Hilang, Arus Pelangi Kecam Kebijakan Waria Dilarang Tampil di HUT RI
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare