Suara.com - Kebijakan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melarang kelompok transpuan atau waria terlibat dalam perayaan HUT Kemerdekaan ke-80 RI menuai kecaman keras.
Arus Pelangi, organisasi yang fokus pada isu keberagaman gender dan seksualitas, menyebut larangan yang tertuang dalam surat edaran tersebut tidak hanya diskriminatif, tetapi juga menyebarkan ujaran kebencian dan merampas hak hidup warga negara.
Sekretaris Umum Arus Pelangi, Echa Waode, menilai langkah pejabat publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo ini telah menciptakan ruang gerak yang semakin sempit bagi kebebasan berekspresi, khususnya bagi komunitas transpuan.
“Jadi ini menurutku sangat diskriminatif sekali. Seharusnya pejabat publik itu tidak menyuarakan ujaran-ujaran kebencian terhadap siapapun, termasuk kawan-kawan kelompok LGBT dan khususnya kawan-kawan transpuan,” kata Echa kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
Sorotan paling tajam diarahkan Echa pada isi surat edaran yang menyamakan keberadaan transpuan dengan aktivitas negatif seperti mabuk-mabukan, minuman keras (miras), dan narkoba.
Menurutnya, penyetaraan ini adalah sebuah kekeliruan fatal yang mengkriminalisasi identitas seseorang.
“Kenapa sih negara berpikir menjadi diri sendiri ataupun menjadi seorang transpuan adalah sebuah kejahatan? Jangan dimasukkan ke dalam diksi menjadi transpuan itu adalah kejahatan,” ujarnya dengan nada prihatin.
Echa menjelaskan bahwa bagi banyak transpuan termasuk di Gorontalo, tampil di berbagai acara adalah sebuah pekerjaan seni dan cara mereka mencari nafkah secara halal.
“Itu kan mereka mencari uang ya. Maksudku selama dia tidak merugikan siapapun, dia tidak melanggar undang-undang, ya biarkan saja mereka mengisi acara itu dengan penampilan senyamannya mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
Job Dibatalkan dan Identitas Dilenyapkan
Lebih jauh, Echa mengungkap bahwa kebijakan diskriminatif ini juga telah memicu dampak ekonomi yang langsung dirasakan oleh komunitas transpuan.
Di mana banyak pekerjaan yang sudah disepakati akhirnya dibatalkan sepihak oleh penyelenggara acara, karena takut melanggar edaran bupati.
“Ada teman-teman yang udah ngisi job untuk wedding itu dibatalkan. Menurutku ini menjadi satu lagi kekerasan ekonomi untuk teman-teman komunitas transpuan,” ungkap Echa.
Selain kerugian materi, larangan ini juga memaksa transpuan untuk melenyapkan identitas mereka jika ingin tetap tampil. Echa menceritakan ada anggota komunitas transpuan yang diberi pilihan menyakitkan oleh penyelenggara acara.
“Ada kawan yang sharing dari Gorontalo, dia dikasih pilihan, ‘lo boleh tampil tapi lo nggak boleh dandan, nggak boleh make up’. Jadi dia nggak bisa menjadi dirinya sendiri dan itu menghilangkan identitas seseorang,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Larangan Waria Tampil di HUT RI Gorontalo: dari Surat Edaran hingga Sanksi Rok untuk Camat
-
8 Ide Gapura 17 Agustus Unik dan Kreatif untuk Rayakan HUT ke-80 RI
-
Dear Pemerintah, Ini Tips Menyikapi Pengibaran Bendera One Piece
-
Prihatin Bendera 'Bajak Laut' One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Politisi: Jangan Nodai Kemerdekaan!
-
Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda