Suara.com - Sebuah langkah berani dan penuh kontroversi tengah disiapkan oleh pakar telematika Roy Suryo bersama dua rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma.
Ketiganya akan segera meluncurkan sebuah buku yang berpotensi mengguncang panggung politik nasional, dengan fokus utama pada isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Buku ini menurut Roy bukanlah sekadar kumpulan opini, melainkan sebuah karya yang diklaim sebagai jurnal ilmiah setebal ratusan halaman.
Roy Suryo menegaskan bahwa proyek ambisius ini adalah puncak dari perjuangan mereka untuk menyajikan bukti kepada publik.
“Kami bertiga juga sudah fix dan ini on progress, kami membuat bener – bener Jurnal atau buku ilmiah yang inshaAllah nanti akan mencapai antara 400 sampai 500 halaman,” ujarnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (6/8/25).
“Ini nggak main – main. Itu menguraikan dengan jelas kapan sebenarnya ijazah palsu itu awalnya dulu dimunculkan atau dipermasalahkan oleh publik,” tambahnya.
Meski tindakan ini dapat dianggap menyerang Presiden dan almamaternya, Universitas Gadjah Mada (UGM), Roy Suryo memiliki pandangan sebaliknya.
“Yang kami bertiga lakukan RRT (Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa) kalau diplesetkan dengan salah mungkin ada seorang profesor yang mengatakan ‘ini bentuk penistaan terhadap UGM’,” ujar Roy.
“Justru kebalik, justru karena kami cinta dengan Indonesia, justru kami cinta terhadap Gadjah Mada, kami melakukan ini,” tambahnya.
Baca Juga: Wapres Gibran Mau Usulkan Investasi Bitcoin Rp 300 Triliun? Ini Risiko dan Proyeksinya
Dijanjikan Penuh Bukti, Akan Terbit di 25 Negara
Untuk membuktikan bahwa ini bukan sekadar sensasi, buku kontroversial tersebut akan dipublikasikan secara luas.
Tidak hanya di Indonesia, karya ini akan dirilis dalam format cetak dan digital di 25 negara, lengkap dengan pendaftaran ilmiah untuk menguji validitasnya.
“RRT ini kemudian membuat secara komprehensif dan ilmiah buku itu. Dan itu akan kita terbitkan secara digital dan analog,” ucap Roy.
“Kita juga akan mendaftarkan itu secara ilmiah, jadi kita akan mendapatkan bukti ilmiahnya. Kami tidak omon – omon, kami tidak main – main, itu akan kami lakukan,” tambahnya.
Isinya diklaim akan membedah secara detail dugaan pemalsuan ijazah melalui berbagai analisis teknis, seperti analisis citra digital, face recognition, dan perbandingan gambar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG