Suara.com - Sebuah video viral wanita mengamuk di Pengadilan Agama Jepara mendadak viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 39 detik yang diunggah oleh akun TikTok @Saviera1702 itu memperlihatkan seorang wanita marah dan berteriak di dalam ruang pelayanan Pengadilan Agama Jepara.
Dalam kemarahannya, ia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan pengacara Hotman Paris.
Ketua PA Jepara, Abdul Halim Zailani, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden itu merupakan bentuk kekecewaan sang wanita atas gugatan cerai yang dicabut suami secara sepihak.
Awalnya, suami wanita tersebut mengajukan permohonan ikrar talak ke PA Jepara. Namun, pada sidang kedua, permohonan itu dicabut setelah mediasi dinyatakan gagal.
Ironisnya, sang istri datang terlambat ke persidangan dan tidak mengetahui bahwa suaminya telah mencabut permohonan tersebut.
“Dia tidak terima karena informasi suami ke dia, perkara ditolak, padahal suaminya mencabut perkara,” ujar Abdul Halim, dikutip dari berbagai sumber.
Berikut sejumlah fakta wanita ngamuk di Pengadilan Agama Jepara.
1. Emosi dan Teriak-teriak
Video viral wanita mengamuk di Pengadilan Agama Jepara itu memperlihatkan ekspresi emosi tinggi dari seorang perempuan yang mengelilingi kantor pengadilan sambil berteriak.
Ia menyampaikan keberatannya atas hasil persidangan sambil menyebut nama tokoh-tokoh nasional. Video itu dengan cepat menyebar luas di TikTok dan membuat publik bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik kejadian tersebut.
2. Tak Terima Gugatan Cerai Dicabut Suami
Penyebab utama kemarahan wanita itu adalah gugatan cerai yang dicabut suaminya secara diam-diam. Menurut pihak pengadilan, sang suami memutuskan mencabut permohonan cerai atas pertimbangan pribadi, kemungkinan setelah mendapatkan nasihat dari majelis hakim.
Sang istri yang terlambat datang ke sidang merasa tidak diberi informasi jelas, dan hanya mengetahui dari ucapan suami bahwa perkaranya ‘ditolak’, bukan dicabut. Hal inilah yang memicu amarahnya karena merasa tidak dilibatkan dalam keputusan besar tersebut.
3. Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar
Saat mengamuk di kantor pengadilan, wanita itu menuntut ganti rugi hingga miliaran rupiah. Abdul Halim menyebut bahwa wanita itu juga sempat mengancam petugas keamanan dan staf pengadilan.
Berita Terkait
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
Hanya Ingin Mendidik! Pembelaan Guru SD yang Viral Cubit Puluhan Kali Siswa Tak Hafal Asmaul Husna
-
Janda-janda di Gaza, Terpaksa Cerai Khulu Tak Tahan Hidup Makin Susah di Tengah Perang
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run