Suara.com - Ketua Dewan Pengurus Pusat Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar mendesak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk menelusuri dugaan adanya dua eks militer Israel di Bali.
Aziz menduga keduanya adalah bagian dari badan intelijen Israel alias Mossad dan karenanya harus ditangkap.
"BIN dan BAIS harus segera bertindak dan harus segera ditangkap. Itu agen-agen Mossad yang sedang menyamar sebagai pengelola vila. Harus didapatkan motif dan seberapa banyak informasi yang sudah mereka dapatkan, dan kegiatan penggalangan terhadap siapa saja yang mereka lakukan," kata Aziz kepada Suara.com, Jumat (8/8/2025).
"Mossad merekrut dari anggota IDF atau mantan IDF, yang sudah memiliki basis keterampilan militer, termasuk keterampilan spionase dan sabotase bahkan penggalangan," lanjut Aziz.
Bisnis vila yang dijalankan dipandangnya hanya kamuflase belaka. Sebab, katanya, operasi Mossad di seluruh dunia menggunakan kamuflase bisnis.
"Salah satu bisnis yang digeluti atau dijalankan oleh Mossad di seluruh dunia adalah bisnis properti, agar memudahkan dijadikan sebagai safe house bagi kegiatan intelijen Mossad, tanpa menimbulkan kecurigaan dengan adanya lalu lintas orang keluar masuk di properti yang mereka kelola," jelasnya.
Aziz juga bilang, bahkan Presiden Prabowo Subianto harus segera turun tangan untuk mengatasi masalah pelik ini.
"Presiden Prabowo mesti segera memerintahkan lembaga intelijen Indonesia untuk segera melakukan tindakan kontra intelijen dan membuat pernyataan diplomatik atas operasi intelijen Israel di Indonesia ini," ujarnya.
Dua orang yang diduga mantan tentara Israel itu diduga adalah Shachar Gonen dan seorang wanita. Keduanya diidentifikasi sebagai mantan militer, karena keduanya pernah mengunggah foto mengenakan seragam tentara Israel.
Baca Juga: Terlibat Bentrok dengan FPI, Ini Sikap Tegas NU terhadap Ormas PWI LS
Shachar Gonen dilaporkan masuk ke Indonesia menggunakan visa investor (KITAS Investor) dan tercatat sebagai warga negara Jerman. Israel diketahui menerapkan kebijakan kewarganegaraan ganda, sehingga banyak warganya yang memiliki dua paspor.
Selama berada di Bali, ia diduga dinaungi oleh sebuah perusahaan di Indonesia yang bertindak sebagai penjaminnya. Visa investor milik Gonen disebut masih berlaku hingga Maret 2026.
Berita Terkait
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Operasi Rahasia Mossad Digagalkan Intelijen Iran
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
-
Ormas PWI LS Viral Usai Bentrok dengan FPI, Ini 7 Fakta yang Jarang Diungkap
-
Mengenal Gus Abbas: Keturunan Sunan Gunung Jati di Balik Perlawanan Terhadap FPI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir