Suara.com - Kasus seorang mahasiswi UGM yang viral karena harus membayar denda perpustakaan hingga Rp 5 juta, viral di media sosial.
Mahasiswi itu menangis setelah mengetahui besarnya denda keterlambatannyab memulangkan buku pustaka. Pihak kampus UGM pun akhirnya memberikan klarifikasi.
Berikut lima fakta terkait kasus denda perpustakaan UGM yang viral tersebut.
1. Mahasiswi UGM Terkena Denda karena Telat Kembalikan 8 Buku
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan bahwa mahasiswi tersebut terkena denda karena keterlambatan pengembalian buku. Total ada delapan buku yang dikembalikan terlambat, masing-masing dua eksemplar dari Perpustakaan Pascasarjana dan enam eksemplar dari Perpustakaan Pusat UGM.
"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku," kata Juru Bicara UGM, Dr. Made Andi Arsana, dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2025).
2. Denda Awalnya Tercatat Capai Rp 3,7 Juta di Perpustakaan Pascasarjana
Dari delapan buku yang telat dikembalikan, dua di antaranya berasal dari Perpustakaan Pascasarjana. Denda awalnya tercatat sebesar Rp3,7 juta.
Namun, menurut Andi Arsana, setelah dilakukan pertimbangan, mahasiswi tersebut hanya dikenakan pembayaran Rp200 ribu untuk dua buku tersebut.
3. Denda Perpustakaan Pusat Diselesaikan Rp500 Ribu
Sementara itu, enam buku lain yang berasal dari Perpustakaan Pusat UGM juga dikenakan denda. Jumlah dendanya sebesar Rp500 ribu. Pihak kampus menyatakan bahwa pembayaran dilakukan secara sukarela oleh mahasiswi tersebut dan telah diselesaikan pada hari yang sama saat video viral beredar.
4. Sudah Ada Peringatan Melalui Email dan SIMASTER UGM
Menurut penjelasan pihak UGM, pihak perpustakaan telah memberikan peringatan keterlambatan kepada mahasiswi tersebut sejak Maret 2025 melalui email resmi kampus.
Selain itu, perpustakaan juga berusaha menghubungi melalui nomor telepon, tetapi tidak aktif. UGM menegaskan bahwa mahasiswa dapat memantau peminjaman dan denda melalui sistem akademik SIMASTER UGM.
5. Viral Setelah Diunggah Akun Instagram @tante.rempong.official
Video yang menunjukkan mahasiswi tersebut menangis karena kaget harus membayar tagihan denda perpustakaan hingga jutaan rupiah pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official.
Dalam narasi video disebutkan rincian denda dari Perpustakaan UGM dan Pascasarjana, dengan total mencapai Rp5 juta. Video ini memicu diskusi publik terkait kebijakan denda perpustakaan di kampus.
Pihak Universitas Gadjah Mada mengimbau para mahasiswa untuk lebih aktif memantau status peminjaman buku dan memanfaatkan fasilitas perpanjangan online guna mencegah terulangnya kasus serupa. Terlebih, seluruh transaksi dan informasi sudah tersedia di akun SIMASTER UGM.
Berita Terkait
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI