Suara.com - Perseteruan panjang antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak paling krusial.
Setelah drama yang menyita perhatian publik, kini keduanya hanya tinggal menunggu hasil tes DNA yang telah dilakukan keduanya di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Jawaban atas klaim yang berlarut-larut itu kini berada di tangan tim forensik.
Sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang menjadi pusat sengketa, telah dikirim ke laboratorium. Kapan publik akan mendapatkan jawabannya?
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, memberikan perkiraan waktu yang kini menjadi sorotan utama.
"Kurang lebih 5-10 hari," ujarnya pada Jumat (8/8/2025).
Meski enggan merinci teknis pemeriksaan, ia memastikan proses berjalan di fasilitas terpercaya. "Di lab DNA Pusdokkes Polri," tambahnya.
Bagi Ridwan Kamil, tes ini adalah langkah proaktif untuk mengakhiri polemik yang menurutnya tidak perlu menjadi konsumsi publik.
Ia berharap kebenaran ilmiah dapat menghentikan semua spekulasi.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bisa Keluar Lebih Cepat, Ini Bocoran Dokter Polri!
“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” jelas Ridwan Kamil sesaat setelah menjalani tes.
Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah jawaban yang telah lama ia perjuangkan untuk mendapatkan kepastian.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," ungkapnya.
Namun, tes DNA ini bukanlah satu-satunya arena pertarungan.
Di balik layar penantian hasil ilmiah, proses hukum lain telah berjalan. Ridwan Kamil secara resmi telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, sebuah langkah yang menunjukkan bahwa apa pun hasil tes DNA nanti, masih ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
Pengacaranya, Muslim Jaya Butar-Butar, mengonfirmasi langkah tegas kliennya.
"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran," kata Muslim, merujuk pada serangkaian pasal dalam UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun