Suara.com - Perseteruan panjang antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak paling krusial.
Setelah drama yang menyita perhatian publik, kini keduanya hanya tinggal menunggu hasil tes DNA yang telah dilakukan keduanya di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Jawaban atas klaim yang berlarut-larut itu kini berada di tangan tim forensik.
Sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang menjadi pusat sengketa, telah dikirim ke laboratorium. Kapan publik akan mendapatkan jawabannya?
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, memberikan perkiraan waktu yang kini menjadi sorotan utama.
"Kurang lebih 5-10 hari," ujarnya pada Jumat (8/8/2025).
Meski enggan merinci teknis pemeriksaan, ia memastikan proses berjalan di fasilitas terpercaya. "Di lab DNA Pusdokkes Polri," tambahnya.
Bagi Ridwan Kamil, tes ini adalah langkah proaktif untuk mengakhiri polemik yang menurutnya tidak perlu menjadi konsumsi publik.
Ia berharap kebenaran ilmiah dapat menghentikan semua spekulasi.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bisa Keluar Lebih Cepat, Ini Bocoran Dokter Polri!
“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” jelas Ridwan Kamil sesaat setelah menjalani tes.
Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah jawaban yang telah lama ia perjuangkan untuk mendapatkan kepastian.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," ungkapnya.
Namun, tes DNA ini bukanlah satu-satunya arena pertarungan.
Di balik layar penantian hasil ilmiah, proses hukum lain telah berjalan. Ridwan Kamil secara resmi telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, sebuah langkah yang menunjukkan bahwa apa pun hasil tes DNA nanti, masih ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
Pengacaranya, Muslim Jaya Butar-Butar, mengonfirmasi langkah tegas kliennya.
"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran," kata Muslim, merujuk pada serangkaian pasal dalam UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali