Suara.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT PLN (Persero) kembali menebar kebahagiaan dengan program super hemat: diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik.
Bertajuk "Energi Kemerdekaan – Tambah Daya, Tambah Merdeka", program ini menjadi kado spesial dari PLN bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Program diskon tambah daya listrik 50% untuk tambah daya ini akan berlangsung secara nasional, memberikan kesempatan bagi seluruh pelanggan untuk meningkatkan kenyamanan di rumah atau tempat usaha dengan biaya yang jauh lebih ringan.
Promo ini berlaku dalam periode terbatas, yaitu mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2025.
Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, program ini adalah bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus dukungan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.
"Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo 'Energi Kemerdekaan' kami hadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya," ujar Darmawan.
Bayangkan, kamu bisa hemat jutaan rupiah. Sebagai contoh, untuk menaikkan daya dari 450 VA ke 7.700 VA, biaya normalnya mencapai Rp7.025.250. Dengan promo ini, kamu cukup membayar Rp3.512.625 saja.
Begitu pula untuk kenaikan daya lainnya, misalnya dari 900 VA ke 2.200 VA, dari normalnya Rp1.218.100 menjadi hanya Rp609.050.
Syarat dan Ketentuan, Gampang Banget!
Baca Juga: Cair Agustus 2025, Ini Syarat Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp 2,1 Juta!
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu kamu perhatikan untuk bisa menikmati promo "Energi Kemerdekaan" ini:
- Periode Promo: 10 Agustus – 23 Agustus 2025.
- Pelanggan: Berlaku untuk semua pelanggan PLN tegangan rendah 1 fasa, baik prabayar maupun pascabayar.
- Daya Listrik: Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA bisa melakukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA.
- Syarat Utama: Kamu harus sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Agustus 2024.
- Cara Dapat Promo: Cukup lakukan satu kali transaksi pembelian token listrik (untuk prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (untuk pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile selama periode promo.
Setelah transaksi berhasil, kamu akan secara otomatis mendapatkan e-voucher diskon yang bisa langsung digunakan untuk mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi yang sama. Prosesnya cepat, mudah, dan sepenuhnya digital.
Langkah-Langkah Mendapatkan Diskon di PLN Mobile
- Buka Aplikasi PLN Mobile: Pastikan kamu sudah punya dan login ke aplikasi PLN Mobile.
- Lakukan Transaksi: Beli token atau bayar tagihan listrik untuk mendapatkan e-voucher.
- Masuk ke Menu Tambah Daya: Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi".
- Masukkan ID Pelanggan: Ketik ID Pelanggan atau nomor meteranmu.
- Gunakan Voucher: Saat proses pengajuan, masukkan kode e-voucher yang sudah kamu dapatkan untuk memotong biaya 50%.
- Selesaikan Pembayaran: Lakukan pembayaran sisa biaya yang sudah didiskon.
- Tunggu Petugas Datang: Setelah pembayaran terverifikasi, petugas PLN akan segera datang untuk memproses penambahan daya di lokasimu.
Berita Terkait
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun