Suara.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT PLN (Persero) kembali menebar kebahagiaan dengan program super hemat: diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik.
Bertajuk "Energi Kemerdekaan – Tambah Daya, Tambah Merdeka", program ini menjadi kado spesial dari PLN bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Program diskon tambah daya listrik 50% untuk tambah daya ini akan berlangsung secara nasional, memberikan kesempatan bagi seluruh pelanggan untuk meningkatkan kenyamanan di rumah atau tempat usaha dengan biaya yang jauh lebih ringan.
Promo ini berlaku dalam periode terbatas, yaitu mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2025.
Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, program ini adalah bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus dukungan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.
"Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo 'Energi Kemerdekaan' kami hadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya," ujar Darmawan.
Bayangkan, kamu bisa hemat jutaan rupiah. Sebagai contoh, untuk menaikkan daya dari 450 VA ke 7.700 VA, biaya normalnya mencapai Rp7.025.250. Dengan promo ini, kamu cukup membayar Rp3.512.625 saja.
Begitu pula untuk kenaikan daya lainnya, misalnya dari 900 VA ke 2.200 VA, dari normalnya Rp1.218.100 menjadi hanya Rp609.050.
Syarat dan Ketentuan, Gampang Banget!
Baca Juga: Cair Agustus 2025, Ini Syarat Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp 2,1 Juta!
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu kamu perhatikan untuk bisa menikmati promo "Energi Kemerdekaan" ini:
- Periode Promo: 10 Agustus – 23 Agustus 2025.
- Pelanggan: Berlaku untuk semua pelanggan PLN tegangan rendah 1 fasa, baik prabayar maupun pascabayar.
- Daya Listrik: Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA bisa melakukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA.
- Syarat Utama: Kamu harus sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Agustus 2024.
- Cara Dapat Promo: Cukup lakukan satu kali transaksi pembelian token listrik (untuk prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (untuk pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile selama periode promo.
Setelah transaksi berhasil, kamu akan secara otomatis mendapatkan e-voucher diskon yang bisa langsung digunakan untuk mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi yang sama. Prosesnya cepat, mudah, dan sepenuhnya digital.
Langkah-Langkah Mendapatkan Diskon di PLN Mobile
- Buka Aplikasi PLN Mobile: Pastikan kamu sudah punya dan login ke aplikasi PLN Mobile.
- Lakukan Transaksi: Beli token atau bayar tagihan listrik untuk mendapatkan e-voucher.
- Masuk ke Menu Tambah Daya: Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi".
- Masukkan ID Pelanggan: Ketik ID Pelanggan atau nomor meteranmu.
- Gunakan Voucher: Saat proses pengajuan, masukkan kode e-voucher yang sudah kamu dapatkan untuk memotong biaya 50%.
- Selesaikan Pembayaran: Lakukan pembayaran sisa biaya yang sudah didiskon.
- Tunggu Petugas Datang: Setelah pembayaran terverifikasi, petugas PLN akan segera datang untuk memproses penambahan daya di lokasimu.
Berita Terkait
-
Begini Update Kelistrikan di Aceh, Sudah Menyala Semua?
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana