Suara.com - Pemerintah memastikan bantuan insentif guru non ASN tahun 2025 mulai cair pada Agustus hingga September mendatang. Program ini akan disalurkan kepada ratusan ribu guru di seluruh Indonesia dengan mekanisme dan besaran yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Subkoordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Sri Lestariningsih, mengungkapkan bahwa pencairan bantuan insentif guru non-ASN tahun ini dilakukan sekaligus, bukan lagi per semester.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” jelas Sri di Surabaya dalam keterangannya.
Besaran bantuan insentif guru non ASN untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta per tahun bagi guru formal, dan Rp 2,4 juta per tahun untuk guru PAUD non-formal.
Tahun sebelumnya, bantuan diberikan per semester dengan total Rp 3,6 juta per tahun.
Syarat Guru Formal Penerima Bantuan
Guru formal yang berhak menerima bantuan insentif guru non-ASN harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, atau SMK.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Minimal lulusan D4 atau S1.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.
- Terdaftar dalam Dapodik.
- Tidak berstatus ASN atau PPPK.
- Bukan penerima bansos Kemensos maupun bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak bertugas di sekolah kerja sama atau sekolah Indonesia di luar negeri.
Syarat Guru PAUD Non-Formal
- Memiliki masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Mengajar di kelompok bermain (KB) atau taman penitipan anak (TPA) di bawah pembinaan Dinas Pendidikan.
- Terdaftar di Dapodik.
- Tidak berstatus ASN.
Mekanisme Pengusulan
Mulai tahun ini, Dinas Pendidikan tidak perlu lagi mengusulkan guru formal non ASN melalui aplikasi SIM-Antun. Puslapdik akan menetapkan penerima berdasarkan sinkronisasi data Dapodik.
Rekening penerima akan dibuka langsung oleh Puslapdik, dan guru wajib melakukan aktivasi paling lambat 30 Januari 2026.
Sementara itu, guru PAUD non-formal tetap diusulkan melalui SIM-Antun, dengan batas akhir pengusulan semester I pada 31 Juli 2025.
Pada 2025, target penyaluran bantuan insentif guru non-ASN mencapai 341.248 penerima di seluruh jenjang pendidikan, melonjak drastis dibanding 2024 yang hanya menyasar 67.000 guru formal.
Berita Terkait
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako