Suara.com - Pemerintah memastikan bantuan insentif guru non ASN tahun 2025 mulai cair pada Agustus hingga September mendatang. Program ini akan disalurkan kepada ratusan ribu guru di seluruh Indonesia dengan mekanisme dan besaran yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Subkoordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Sri Lestariningsih, mengungkapkan bahwa pencairan bantuan insentif guru non-ASN tahun ini dilakukan sekaligus, bukan lagi per semester.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” jelas Sri di Surabaya dalam keterangannya.
Besaran bantuan insentif guru non ASN untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta per tahun bagi guru formal, dan Rp 2,4 juta per tahun untuk guru PAUD non-formal.
Tahun sebelumnya, bantuan diberikan per semester dengan total Rp 3,6 juta per tahun.
Syarat Guru Formal Penerima Bantuan
Guru formal yang berhak menerima bantuan insentif guru non-ASN harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, atau SMK.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Minimal lulusan D4 atau S1.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.
- Terdaftar dalam Dapodik.
- Tidak berstatus ASN atau PPPK.
- Bukan penerima bansos Kemensos maupun bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak bertugas di sekolah kerja sama atau sekolah Indonesia di luar negeri.
Syarat Guru PAUD Non-Formal
- Memiliki masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Mengajar di kelompok bermain (KB) atau taman penitipan anak (TPA) di bawah pembinaan Dinas Pendidikan.
- Terdaftar di Dapodik.
- Tidak berstatus ASN.
Mekanisme Pengusulan
Mulai tahun ini, Dinas Pendidikan tidak perlu lagi mengusulkan guru formal non ASN melalui aplikasi SIM-Antun. Puslapdik akan menetapkan penerima berdasarkan sinkronisasi data Dapodik.
Rekening penerima akan dibuka langsung oleh Puslapdik, dan guru wajib melakukan aktivasi paling lambat 30 Januari 2026.
Sementara itu, guru PAUD non-formal tetap diusulkan melalui SIM-Antun, dengan batas akhir pengusulan semester I pada 31 Juli 2025.
Pada 2025, target penyaluran bantuan insentif guru non-ASN mencapai 341.248 penerima di seluruh jenjang pendidikan, melonjak drastis dibanding 2024 yang hanya menyasar 67.000 guru formal.
Berita Terkait
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya