Suara.com - Pemerintah memastikan bantuan insentif guru non ASN tahun 2025 mulai cair pada Agustus hingga September mendatang. Program ini akan disalurkan kepada ratusan ribu guru di seluruh Indonesia dengan mekanisme dan besaran yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Subkoordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Sri Lestariningsih, mengungkapkan bahwa pencairan bantuan insentif guru non-ASN tahun ini dilakukan sekaligus, bukan lagi per semester.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” jelas Sri di Surabaya dalam keterangannya.
Besaran bantuan insentif guru non ASN untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta per tahun bagi guru formal, dan Rp 2,4 juta per tahun untuk guru PAUD non-formal.
Tahun sebelumnya, bantuan diberikan per semester dengan total Rp 3,6 juta per tahun.
Syarat Guru Formal Penerima Bantuan
Guru formal yang berhak menerima bantuan insentif guru non-ASN harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, atau SMK.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Minimal lulusan D4 atau S1.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.
- Terdaftar dalam Dapodik.
- Tidak berstatus ASN atau PPPK.
- Bukan penerima bansos Kemensos maupun bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak bertugas di sekolah kerja sama atau sekolah Indonesia di luar negeri.
Syarat Guru PAUD Non-Formal
- Memiliki masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Mengajar di kelompok bermain (KB) atau taman penitipan anak (TPA) di bawah pembinaan Dinas Pendidikan.
- Terdaftar di Dapodik.
- Tidak berstatus ASN.
Mekanisme Pengusulan
Mulai tahun ini, Dinas Pendidikan tidak perlu lagi mengusulkan guru formal non ASN melalui aplikasi SIM-Antun. Puslapdik akan menetapkan penerima berdasarkan sinkronisasi data Dapodik.
Rekening penerima akan dibuka langsung oleh Puslapdik, dan guru wajib melakukan aktivasi paling lambat 30 Januari 2026.
Sementara itu, guru PAUD non-formal tetap diusulkan melalui SIM-Antun, dengan batas akhir pengusulan semester I pada 31 Juli 2025.
Pada 2025, target penyaluran bantuan insentif guru non-ASN mencapai 341.248 penerima di seluruh jenjang pendidikan, melonjak drastis dibanding 2024 yang hanya menyasar 67.000 guru formal.
Berita Terkait
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto