News / Metropolitan
Senin, 11 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Viral bocah perempuan disiksa di Padang Lawas. [Dok. Istimewa]

Menurut Sutan, Polres sempat memfasilitasi mediasi antara keluarga korban, terlapor, dan Kepala Desa. Namun, upaya damai gagal.

“Kami menuntut Rp 40 juta atas trauma fisik dan psikis korban. Pihak pelaku justru menuduh anak kami mencuri dan meminta denda Rp 15 juta, lalu hanya sanggup bayar Rp 7 juta. Itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

6. Tiga Terduga Pelaku Belum Jadi Tersangka

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka terhadap tiga terduga pelaku, yakni LN alias Leman, serta dua anaknya D dan M.

Polisi menyatakan proses hukum masih berjalan dan pemanggilan pelaku dalam pengawasan ketat.

7. Seruan Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

Praktisi hukum M. Safii Pasaribu meminta polisi segera menangkap pelaku dan memastikan korban mendapat pendampingan Unit Perlindungan Anak secara prodeo. Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya memberantas kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Load More