Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Bocah perempuan malang itu diduga disiksa tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung.
Berikut tujuh fakta kasus penyiksaan bocah perempuan dirangkum dari berbagai sumber.
1. Korban Diikat dan Disundut Rokok di Depan Warga
Peristiwa dugaan penyiksaan itu terjadi pada 26 Juni 2025. Korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, pengikatan tangan dan kaki, serta penyundutan dengan api rokok di hadapan warga.
Aksi ini memicu kemarahan publik karena dianggap melanggar hak anak dan bersifat kejam.
2. Laporan Polisi Hanya Mencantumkan Satu Terlapor
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution yang tercatat sebagai terlapor.
“Kami lapor satu orang dulu karena kata polisi bisa dikembangkan ke pelaku lainnya. Katanya sudah ada pemeriksaan," kata ayah korban, Damhuri Hasibuan.
3. Tinggal Bersama Ayah dan Ibu Menikah Lagi
Korban tinggal bersama ayahnya di rumah orang tua Damhuri. Ibunya telah menikah lagi dan tinggal di Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Damhuri yang bekerja mencari kayu bakar ke hutan sering jarang di rumah, membuat kondisi keluarga cukup rentan.
4. Sudah Punya Kuasa Hukum
Kedua orang tua korban menunjuk Sutan Harahap sebagai kuasa hukum. Sutan bertugas mendampingi proses hukum dan menjadi penghubung komunikasi keluarga dengan pihak kepolisian.
5. Mediasi Gagal dan Tuntutan Kompensasi Tak Terpenuhi
Berita Terkait
-
Komentar Terbaik Netizen untuk Juri Blunder di Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Lucu Sekaligus Pedas
-
Rugikan Peserta Cerdas Cermat MPR RI, Ini Profil 2 Juri yang Jadi Sorotan Netizen
-
Organisasi Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Tuai Pro Kontra Usai Deklarasi di Kediri
-
Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya