Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Bocah perempuan malang itu diduga disiksa tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung.
Berikut tujuh fakta kasus penyiksaan bocah perempuan dirangkum dari berbagai sumber.
1. Korban Diikat dan Disundut Rokok di Depan Warga
Peristiwa dugaan penyiksaan itu terjadi pada 26 Juni 2025. Korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, pengikatan tangan dan kaki, serta penyundutan dengan api rokok di hadapan warga.
Aksi ini memicu kemarahan publik karena dianggap melanggar hak anak dan bersifat kejam.
2. Laporan Polisi Hanya Mencantumkan Satu Terlapor
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution yang tercatat sebagai terlapor.
“Kami lapor satu orang dulu karena kata polisi bisa dikembangkan ke pelaku lainnya. Katanya sudah ada pemeriksaan," kata ayah korban, Damhuri Hasibuan.
3. Tinggal Bersama Ayah dan Ibu Menikah Lagi
Korban tinggal bersama ayahnya di rumah orang tua Damhuri. Ibunya telah menikah lagi dan tinggal di Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Damhuri yang bekerja mencari kayu bakar ke hutan sering jarang di rumah, membuat kondisi keluarga cukup rentan.
4. Sudah Punya Kuasa Hukum
Kedua orang tua korban menunjuk Sutan Harahap sebagai kuasa hukum. Sutan bertugas mendampingi proses hukum dan menjadi penghubung komunikasi keluarga dengan pihak kepolisian.
5. Mediasi Gagal dan Tuntutan Kompensasi Tak Terpenuhi
Berita Terkait
-
Mengapa Mohan Trending? Dokter Tirta Sampai Beri Pesan Menohok Soal Tahan Nafsu
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng