Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di depan sebuah laundry, Jalan TSS Indah, Duri Utara, Tambora.
Aksi pencurian ini sempat viral usai diunggah di akun sosial media Instagram. Dalam postingan tersebut terlihat salah seorang pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban karena kunci motor tersebut menggantung.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, kedua pelaku yang diciduk merupakan R (17) dan A (21).
Berdasarkan hasil interogasi, R merupakan residivis kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini.
“R merupakan residivis,” kata Sudrajat, saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Kedua pelaku juga mengaku hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk pesta miras dan membeli narkotika.
“Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba,” ungkapnya.
Sudrajat mengaku, jika saat ini pihaknya masih memburu satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara ini
“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” jelasnya.
Baca Juga: Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
-
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...
-
Detik-detik Menegangkan Maling Motor di Cengkareng: Tembakan Meleset, Nyawa Melayang Diamuk Massa!
-
Berkali-kali Nembak Meleset usai Kepergok, Maling Motor Bersenpi di Jakbar Mati Diamuk Warga
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru