Suara.com - Meski bermodal senjata api (senpi) tak membuat pelaku kriminal bisa bebas melancarkan aksinya. Terbukti seorang maling sepeda motor berinisial S (37) justru tewas usai diamuk massa.
Aksi pencurian berujung kepada tewasnya pelaku itu terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (7/8/2025).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan detik-detik tewasnya maling motor usai aksinya dipergoki warga.
Maling yang bernasib nahas itu awalnya mengincar sepeda motor milik warga yang terparkir di halanan rusun.
"Kejadian pukul 18.30 WIB di Parkiran Rusunawa Daan Mogot Tower 1 RT 018/014 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkarengm Jakarta Barat," beber AKP Reonald Simanjuntak pada Jumat (8/8/2025).
Kronologi kejadiannya berawal saat seorang pria yang bukan warga Rusunawa Duri Kosambi dicurigai akan mencuri sepeda motor.
"Ketua RT berinisial H, mendapat laporan warga bahwa pelaku sudah keluar dari area rusun lalu kembali untuk mengambil motor," katanya.
Kemudian saat ditanya identitasnya, pelaku malah melarikan diri sambil menembakkan senjata api ke udara.
"Saksi 2 berinisial T yang juga sekuriti mendapat informasi tentang pelaku mencurigakan, berusaha mengadang namun pelaku menodongkan senjata dan kembali menembak ke udara sebelum melarikan diri," kata Reonald.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!
Selanjutnya saksi 3 berinisial LG melihat pelaku berlari dan diteriaki maling oleh warga lain. Pelaku sempat menembakkan senjata ke arah saksi LG namun meleset.
Maling sepeda motor itu akhirnya terjatuh dan dihakimi massa sebelum diamankan polisi bersama barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit.
Tidak lama kemudian pelaku dinyatakan meninggal dunia dan kejadian tersebut dilaporkan Ke Polsek Cengkareng. "Kasusnya saat ini ditangani oleh Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat," katanya.
Berita Terkait
-
Cabut Laporan Polisi usai Dituding Mafia Bola, Andre Rosiade: Kami Mau Berdamai
-
Rismon Bongkar Pengakuan di Balik Layar Eks Rektor UGM: Cabut Ucapan karena Diteror Relawan Jokowi?
-
Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!
-
Murka Difitnah Jokowi, Rismon Sianipar Tantang Kapolri: Tangkap Saya jika Terbukti Ada Bohir!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah