Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur langsung Bupati Pati Sudewo dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati.
Persoalan ini berujung pada aksi unjuk rasa besar-besaran di Pati kemarin yang meminta Sudewo mundur dari jabatannya. Setelah penolakan ramai, Tito mengaku langsung menghubungi Sudewo dan Luthfi untuk menanyakan mekanisme penentuan PBB.
"Saya langsung telepon, Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” ujar Tito di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Saat menghubungi Sudewo dan Luthfi, Tito mengingatkan agar kebijakan pajak daerah tidak diterapkan secara mendadak dan tanpa memperhitungkan kemampuan ekonomi warga.
“Menyampaikan bahwa, sudah diperhitungkan belum kemampuan masyarakat, yang sehingga akhirnya dicabut,” jelasnya.
Kini, kebijakan menaikkan PBB 250 perswn telah dibatalkan. Tito berharap keputusan ini bisa sedikit menenangkan warga Pati.
“Nah, kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu,” katanya.
Menurut Tito, rencana kenaikan PBB di daerah tidak perlu melalui Kemendagri karena sesuai undang-undang, penetapan tarif merupakan kewenangan bupati atau wali kota dengan konsultasi kepada gubernur.
“Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang mereview adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” ucapnya.
Baca Juga: Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!
Merespons polemik di Pati, Tito juga bakal menggelar rapat dengan para kepala daerah untuk memetakan daerah lain yang mengalami kenaikan PBB.
“Saya sekarang siang ini akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi mana lagi yang terjadi kenaikan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pajak dan retribusi harus melalui proses sosialisasi terlebih dahulu dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” pungkas Tito.
Tag
Berita Terkait
-
Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!
-
Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo
-
Ngeri! Hercules Ultimatum Bupati Pati Sudewo: Lebih Baik Mundur Sebelum Diusir Rakyat!
-
Hidup Melimpah Kemewahan, Fakta-fakta Skandal Korupsi Bupati Pati yang Tolak Dilengserkan Rakyat!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?