Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menegur langsung Bupati Pati Sudewo dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati.
Persoalan ini berujung pada aksi unjuk rasa besar-besaran di Pati kemarin yang meminta Sudewo mundur dari jabatannya. Setelah penolakan ramai, Tito mengaku langsung menghubungi Sudewo dan Luthfi untuk menanyakan mekanisme penentuan PBB.
"Saya langsung telepon, Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” ujar Tito di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Saat menghubungi Sudewo dan Luthfi, Tito mengingatkan agar kebijakan pajak daerah tidak diterapkan secara mendadak dan tanpa memperhitungkan kemampuan ekonomi warga.
“Menyampaikan bahwa, sudah diperhitungkan belum kemampuan masyarakat, yang sehingga akhirnya dicabut,” jelasnya.
Kini, kebijakan menaikkan PBB 250 perswn telah dibatalkan. Tito berharap keputusan ini bisa sedikit menenangkan warga Pati.
“Nah, kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu,” katanya.
Menurut Tito, rencana kenaikan PBB di daerah tidak perlu melalui Kemendagri karena sesuai undang-undang, penetapan tarif merupakan kewenangan bupati atau wali kota dengan konsultasi kepada gubernur.
“Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang mereview adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” ucapnya.
Baca Juga: Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!
Merespons polemik di Pati, Tito juga bakal menggelar rapat dengan para kepala daerah untuk memetakan daerah lain yang mengalami kenaikan PBB.
“Saya sekarang siang ini akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi mana lagi yang terjadi kenaikan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pajak dan retribusi harus melalui proses sosialisasi terlebih dahulu dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” pungkas Tito.
Tag
Berita Terkait
-
Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!
-
Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo
-
Ngeri! Hercules Ultimatum Bupati Pati Sudewo: Lebih Baik Mundur Sebelum Diusir Rakyat!
-
Hidup Melimpah Kemewahan, Fakta-fakta Skandal Korupsi Bupati Pati yang Tolak Dilengserkan Rakyat!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi