Suara.com - Kerusuhan yang mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dinilai bukan sekadar amarah sesaat akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengamat menilai ini adalah ledakan 'bom waktu' dari serangkaian masalah yang sudah menumpuk lama.
Ekonom Politik dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, membeberkan ada tiga biang kerok utama; anggaran daerah yang dipangkas, bupati yang arogan, dan sejarah perlawanan rakyat Pati yang tak bisa diremehkan.
Media Wahyudi Askar secara blak-blakan menyebut bahwa kenaikan PBB hingga 250 persen hanyalah puncak gunung es. Menurutnya, akar masalahnya jauh lebih dalam, salah satunya adalah kondisi keuangan daerah yang sedang krisis.
"Pati itu dipangkas Rp59 miliar akibat efisiensi anggaran," ujar Media dalam diskusi virtual, Kamis (14/8/2025).
Kondisi kantong kering ini, menurutnya, diperparah oleh sikap sang bupati yang dinilai tidak kompeten dan arogan dalam menghadapi krisis.
"Dan karena gak ada duit, plus bupatinya inkompeten, arogan, nantangin rakyatnya. Ya sudah akhirnya heboh," ujarnya.
Rakyat Pati Punya DNA Perlawanan
Faktor kedua yang sering dilupakan, menurut Media, adalah karakter masyarakat Pati itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa warga Pati memiliki rekam jejak perlawanan sipil yang sangat kuat, bukan tipe masyarakat yang pasif menerima kebijakan dari atas.
Contoh paling nyata adalah perlawanan sengit mereka saat menolak pembangunan pabrik Semen Gresik beberapa tahun lalu. DNA perlawanan inilah yang kembali bangkit saat mereka merasa kebijakan PBB mencekik leher.
Baca Juga: BRI Consumer Expo 2025 Bandung: Cara Cepat & Mudah Wujudkan Rumah Impian
Di balik kerusuhan yang terjadi, Media melihat ada satu sisi positif yang sangat signifikan. Insiden Pati telah memecahkan anggapan lama bahwa isu pajak adalah urusan elite yang rumit dan tidak dipahami rakyat biasa.
"Sekarang isu pajak itu menjadi isu yang sangat-sangat umum, wajar dibicarakan. Dan masyarakat mulai sadar bahwa pajak itu berdampak pada kehidupan mereka. Ini baru terjadi hari ini," kata Media.
Ia berharap, kesadaran baru ini akan menjadi titik balik bagi partisipasi publik di seluruh Indonesia. Menurutnya, selama ini ruang manipulasi kebijakan pajak terbuka lebar karena masyarakat belum melek.
"Saya berharap ini kemudian bisa menyadarkan banyak orang bahwa kalau kita tidak perjuangkan, kalau masyarakat tidak literate tentang pajak, maka kita akan dibohongin terus oleh negara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut