Suara.com - Gaji anggota DPR periode 2024-2049 bisa tembus Rp3 juta per hari. Sebuah nilai yang fantastis di tengah ekonomi sulit yang dihadapi rakyat.
Lantas, kenapa bisa anggota DPR tersebut bisa mendapat gaji Rp3 juta per hari? Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin punya jawabannya.
Hasanuddin menjelaskan, anggota DPR mendapat tambahan gaji Rp50 juta. Hal ini karena mereka tak lagi difasilitasi rumah dinas.
Dana yang merupakan pengganti dari fasilitas rumah dinas, secara langsung melambungkan total pendapatan bersih setiap wakil rakyat Indonesia ini.
"Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh," kata Hasanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Dari capaian Rp100 juta inilah, Hasanuddin membuat perhitungan sederhana.
Dengan pendapatan sebesar itu, ia mengestimasikan setiap anggota dewan bisa menerima sekitar Rp3 juta per hari.
"Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur, buat saya bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, uang kalian juga itu," ucap politisi 72 tahun itu.
Pernyataan ini sontak menyulut reaksi keras dari warganet.
Baca Juga: Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya, Belajar Dari Kasus Pati
Perbandingan antara pendapatan legislator dengan profesi lain, terutama guru honorer, menjadi simbol ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
Seorang warganet dengan sinis mengomentari kelayakan para wakil rakyat tersebut.
"Belum dihina pun sudah hina," tulis akun @cli****.
Komentar lain yang lebih menyentuh datang dari seorang yang mengaku sebagai guru honorer.
Ia membandingkan penghasilan hariannya dengan pendapatan anggota dewan.
"Rp3 juta perhari buat DPR. Guru honorer modelan aku bisa dapat Rp3 juta itu harus ngajar 3-4 bulan dulu. (itu juga kalau gak kepotong izin). Hehe mau dibilang miris, ya, nasib karena memang jadi guru pilihan sendiri," curhat akun @ceri****.
Berita Terkait
-
Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya, Belajar Dari Kasus Pati
-
80 Tahun Indonesia, Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan Masih Jadi Persoalan
-
Alarm Api Pati: Pimpinan DPR Dasco Panggil Mendagri, Minta Kepala Daerah Lain Tak Ikut-ikutan Ngawur
-
Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
-
Patok Mahar Rp1 Juta Dijamin Surga, Pengajian Umi Cinta Bikin Legislator PKB Murka: Ajaran Sesat!
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas