Suara.com - Gaji anggota DPR periode 2024-2049 bisa tembus Rp3 juta per hari. Sebuah nilai yang fantastis di tengah ekonomi sulit yang dihadapi rakyat.
Lantas, kenapa bisa anggota DPR tersebut bisa mendapat gaji Rp3 juta per hari? Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin punya jawabannya.
Hasanuddin menjelaskan, anggota DPR mendapat tambahan gaji Rp50 juta. Hal ini karena mereka tak lagi difasilitasi rumah dinas.
Dana yang merupakan pengganti dari fasilitas rumah dinas, secara langsung melambungkan total pendapatan bersih setiap wakil rakyat Indonesia ini.
"Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh," kata Hasanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Dari capaian Rp100 juta inilah, Hasanuddin membuat perhitungan sederhana.
Dengan pendapatan sebesar itu, ia mengestimasikan setiap anggota dewan bisa menerima sekitar Rp3 juta per hari.
"Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur, buat saya bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, uang kalian juga itu," ucap politisi 72 tahun itu.
Pernyataan ini sontak menyulut reaksi keras dari warganet.
Baca Juga: Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya, Belajar Dari Kasus Pati
Perbandingan antara pendapatan legislator dengan profesi lain, terutama guru honorer, menjadi simbol ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
Seorang warganet dengan sinis mengomentari kelayakan para wakil rakyat tersebut.
"Belum dihina pun sudah hina," tulis akun @cli****.
Komentar lain yang lebih menyentuh datang dari seorang yang mengaku sebagai guru honorer.
Ia membandingkan penghasilan hariannya dengan pendapatan anggota dewan.
"Rp3 juta perhari buat DPR. Guru honorer modelan aku bisa dapat Rp3 juta itu harus ngajar 3-4 bulan dulu. (itu juga kalau gak kepotong izin). Hehe mau dibilang miris, ya, nasib karena memang jadi guru pilihan sendiri," curhat akun @ceri****.
Berita Terkait
-
Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya, Belajar Dari Kasus Pati
-
80 Tahun Indonesia, Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan Masih Jadi Persoalan
-
Alarm Api Pati: Pimpinan DPR Dasco Panggil Mendagri, Minta Kepala Daerah Lain Tak Ikut-ikutan Ngawur
-
Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
-
Patok Mahar Rp1 Juta Dijamin Surga, Pengajian Umi Cinta Bikin Legislator PKB Murka: Ajaran Sesat!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?