Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka turut hadir dalam acara Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Namun, menariknya dalam momen ini Gibran sempat mengganti dasi yang dipakainya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya Gibran tiba di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, memakaian pakaian formal jas rapih dengan balutan dasi berwarna merah.
Gibran datang dengan didampingi langsung oleh sang istri. Kemudian disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
Kemudian mereka masuk ke dalam ruang tunggu VVIP sebelum acara dimulai.
Namun, tiba-tiba saat memasuki ruang acara ketika ingin dimulai, Gibran tampak mengganti warna dasi yang dirinya pakai.
Ia mengganti dasinya dengan warna biru muda.
Meski belum diketahui alasannya, hal ini menjadi daya tarik tersendiri dalam acara Sidang Tahunan MPR RI.
Pasalnya Presiden RI Prabowo Subianto hadir dengan pakaian jas dengan balutan dasi berwarna biru muda.
Baca Juga: Pesan Ganda Puan Maharani di Sidang Tahunan 2025: Selendang Anti-Penjajah, Batik Pengaruh Jepang
Acara kemudian dimulai, Gibran tampak hikmat mengikuti acara ketika dibuka.
Untuk diketahui, ribuan tamu undangan dari dalam dan luar negeri, belasan ketua parlemen dunia, hingga para pejabat tinggi negara memadati Kompleks Parlemen.
Adapun tema yang diusung DPR RI dalam sidang bersama tahun ini akan sejalan dengan Istana yakni, Perayaan 80 Tahun Indonesia Merdeka.
Meski berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana Sidang Tahunan selalu digelar pada 16 Agustus, namun mekanisme acara akan tetap sama seperti tahun lalu.
Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato sebanyak dua kali.
Pada sidang tahunan ini, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Presiden Prabowo juga akan menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025.
Kemudian Presiden akan menyampaikan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di rapat paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
Berita Terkait
-
Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
-
Gempar! Diam-diam Temui Try Sutrisno, Taktik Gibran Redupkan Isu Pemakzulan?
-
Partai Adik dan Loyalis Ayah Siap Usung Gibran Nyapres 2029, Prabowo Mesti Waspada
-
5 Fakta Penting Aksi Bendera One Piece Ustaz Felix yang Jadi Uji Kebijakan Publik
-
Buka-bukaan Ustaz Felix Siauw Soal One Piece: Bukan Sekadar Hobi, tapi Pesan untuk Pemerintah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?