Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari internal PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.
KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre mendadak dicopot dari posisi Komisaris.
Dicopotnya Gusti Bhre dari posisi itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK-223/MBU/08/2025 dan SK.038/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 12 Agustus 2025.
Lengsernya Bhre dari posisi komisaris memunculkan isu adanya bersih-bersih orang dekat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa perubahan ini menjadi momentum penting bagi perusahaan.
"KAI akan terus melakukan pembaruan dan perbaikan secara menyeluruh demi mewujudkan visi menggerakkan transportasi berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Anne dilansir, Rabu (13/8/2025).
Selain Gusti Bhre, sejumlah nama lain juga dicopot dari jabatannya, seperti Johan Bakti Porsea Sirait (Komisaris Independen), Chairul Anwar (Komisaris), dan Didiek Hartantyo (Direktur Utama).
Tak han itu saja, PT KAI juga mengumumkan sejumlah pengangkatan baru. Bobby Rasyidin ditetapkan sebagai Direktur Utama.
Lalu Wakil Direktur Utama diisi Dody Budiawan, kemudian I Gede Darmayusa dan Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat masing-masing menjabat sebagai Direktur Portofolio Management & Teknologi Informasi serta Direktur Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko.
Baca Juga: Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
Sementara itu di jajaran komisaris, I Wayan Sugiri, Purnomo Sucipto, Raizal Arifin dan Arnanto resmi bergabung sebagai Komisaris Independen.
Di sisi lain, EVP Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan terima kasih kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugasnya.
"Kami menyambut baik kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang baru, yang akan memperkuat langkah KAI dalam menghadirkan layanan terbaik dan berkontribusi bagi kemajuan perkeretaapian nasional," jelas dia.
Sebelumnya, KGPAA Bhre ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk menjadi Komisaris PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI. Pengangkatan GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo sebagai komisaris PT KAI ini disahkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-173/MBU/08/2022 dan SK-174/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022.
Bhre menjabat sebagai Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang. Keputusan ini tidak lepas dari sejarah panjang kereta api Indonesia dengan Puro Mangkunegara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan