Suara.com - Seluruh mata publik kini tertuju pada hasil tes DNA yang akan menjadi penentu nasib dan citra politik Ridwan Kamil. Polemik yang menyeret namanya dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana telah memasuki babak paling krusial, usai keduanya menjalani pengambilan sampel di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.
Kini, satu pertanyaan besar menggantung, apa yang akan terjadi jika hasilnya terbukti positif?
Konsekuensi yang menanti mantan Gubernur Jawa Barat itu bukan hanya sekadar isu personal, melainkan berpotensi menjadi 'tsunami' yang bisa mengguncang karier politik hingga tatanan keluarganya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bahkan telah membeberkan risiko hukum serius yang akan dihadapi Kang Emil.
Menurut Hotman, jika tes DNA membuktikan adanya hubungan biologis, maka kerugian besar ada di pihak pria. Ini bukan lagi sekadar soal pengakuan, melainkan membuka pintu tuntutan hukum yang jauh lebih kompleks.
“Apa ruginya kalau sampai tes DNA terbukti, kalau sampai ini terbukti sangat merugikan si cowok karena berakibat bukan hanya tanggung jawab sebagai bapak, sebagai ganti rugi, warisan,” kata Hotman dikutip dari channel YouTube, April 2025 lalu.
Analisis tajam Hotman merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kekuatan hukum luar biasa bagi anak di luar nikah. Selama bisa dibuktikan melalui tes DNA, maka hak anak tersebut setara dengan anak sah dalam perkawinan.
“Hati-hati loh, karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi, anak di luar hubungan nikah kalau bisa dibuktikan DNA-nya sama, hak warisannya penuh, sama dengan anak sah, Jadi si anak itu berhak warisan,” sambungnya.
Kasus serupa juga pernah menimpa mendiang Menteri Sekretaris Negara Moerdiono dengan seorang pedangdut Machica Mochtar yang diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Jam 1 Siang, Unggahan Pilu Atalia Praratya Jadi Sinyal?
Jika skenario ini terjadi, maka Ridwan Kamil tidak hanya memiliki kewajiban hukum untuk memberikan nafkah, tetapi juga harus siap berbagi harta warisannya. Ini adalah sebuah implikasi hukum dan finansial yang sangat signifikan.
Lebih dari sekadar urusan hukum, dampak personal dan politiknya pun tak kalah dahsyat. Keharmonisan keluarga Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya yang selama ini menjadi panutan publik akan diuji di titik terberat.
Hotman Paris bahkan secara terbuka mempertanyakan kesiapan keluarga Kang Emil menghadapi kemungkinan ini.
“Apa mau nyonya RK sama anak-anaknya, apa mau?” ujar Hotman.
Publik kini hanya bisa menunggu pengumuman resmi dari Puslabfor Polri yang rencananya akan diumumkan Rabu (20/8/2025) siang ini.
Ridwan Kamil sendiri sudah menyatakan siap menerima hasil apapun dari tes DNA tersebut.
"Apapun hasilnya, tentu Pak Ridwan Kamil akan menerima hasilnya dan bertanggung jawab atas hasil tersebut, kira-kira begitu," ujar pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).
Berita Terkait
-
Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Jam 1 Siang, Unggahan Pilu Atalia Praratya Jadi Sinyal?
-
Pengacara Sebut Ridwan Kamil Akan Bertanggung Jawab jika Hasil Tes DNA Identik, Lisa Mariana Senang
-
Detik-detik Menegangkan Konflik Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Hasil Tes DNA jadi Penentu Hari Ini!
-
Beda Pendidikan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Menanti Hasil Tes DNA Hari ini
-
Jelang Hasil Tes DNA, Ini Perjalanan Kasus Panas Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!