Suara.com - Hari ini menjadi penentu nasib Ridwan Kamil terkait perseteruannya dengan Lisa Mariana. Pasalnya, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bakal mengumumkan hasil tes DNA yang sudah dijalani Ridwan Kamil pada Rabu (20/8/2025), hari ini.
Diketahui, tes DNA tersebut merupakan bagian proses penyidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat Ridwan Kamil usai dituding menjadi ayah biologis dari CA, putri kandung Lisa Mariana. Tudingan itu setelah Lisa Mariana menuding pernah menjalani hubungan gelap dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu.
Perihal pengumuman tes DNA yang telah dijalani RK, Lisa Mariana dan putrinya, CA pada hari ini sebelumnya diungkapkan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
Kasubdit 2 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso juga mengungkapkan jika penentuan hasil DNA itu akan diumumkan pada hari ini.
Sebelumnya, RK, Lisa Mariana dan CA menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2025) lalu. Dalam tes DNA itu mengambil dua sampel, yaitu air liur dan darah.
Saling Ngotot Menang Tes DNA
Ridwan Kamil mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.
Dia mengungkapkan surat permohonan tes DNA telah lama ia ajukan kepada pihak penyidik pada Dittipidsiber Bareskrim Polri. Pada akhirnya, tes tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/8).
“Jadi, kami berinisiatif biar (masalah) enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” katanya.
Baca Juga: Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
Dirinya pun berharap tes DNA ini akan memberikan kebenaran atas tuduhan bahwa anak perempuan Lisa Mariana merupakan darah dagingnya.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA akan memenangkan pihaknya.
“Enggak mungkin (hasilnya negatif),” ujarnya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Berita Terkait
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
-
Aksi Joget di Sidang Tahunan Disorot, DPR Klaim Masih Punya Empati: Goyangnya Gak ke Mana-mana
-
Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!
-
Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga