Suara.com - Lisa Mariana menolak hasil tes DNA yang diumumkan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (20/8/2025) yang isinya menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis CA, putri Lisa.
Dalam story di akun Instagramnya, Lisa Mariana menulis akan membongkar tuntas skandal perselingkuhan Ridwan Kamil dengan dirinya hingga menghasilkan anak.
"Alaah!!!! Bongkar Tuntaslah," tulisnya di akun Instagram @lisamarianaaa beberapa menit setelah Polri mengumumkan hasil tes DNA.
Pada feed selanjutnya, Lisa Mariana mengatakan tidak akan membiarkan kecurangan terjadi. Dia lalu meminta Ridwan Kamil untuk tidak berkeras hati.
"Ude pak jangan berkeras hati ye. Tadi minta-minta perdamaian. Bagaimana ini? Ke rumah saya aja uda deh. Capek saya, sakit kepala saya. Tanggung jawab di akherat pak," ujarnya.
Lisa mengaku mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi pada tanggal 22 Agustus 2025 nanti.
"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya. Jangan ada kecurangan di sini. Gua uda bilang kalau bukan benih die, benih siapa? Benih tuyul?" ujar Lisa Mariana.
Sebagaimana diketahui hasil tes DNA mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri Lisa Mariana yang berinisial CA.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis
Hasil tersebut, kata dia, didapatkan dari tes deoxyribonucleic acid (DNA) dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa.
Diketahui, pada Kamis (7/8/2025), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa, melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.
Adapun Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis
-
Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
-
Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh
-
Lisa Mariana Meledak di Instagram Usai Hasil DNA Diungkap Bareskrim: Bongkar Tuntas!
-
Sah! Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana Terancam Penjara?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?