Kasus video jubir Morowali kini masuk tahap penyelidikan oleh Polres Morowali. Polisi menegaskan akan mendalami peredaran video, termasuk siapa saja pihak yang pertama kali menyebarkannya. Penegakan hukum ini dilakukan untuk mencegah dampak lebih luas serta memastikan pihak yang terlibat bertanggung jawab.
5. Akun Anonim Tawarkan Link Video
Sejumlah akun anonim di media sosial terang-terangan menawarkan akses ke link video jubir Morowali. Namun, aparat mengingatkan bahwa klik tautan semacam itu sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, banyak link palsu berisi phishing, malware, hingga pencurian data pribadi.
Meski menjadi perbincangan hangat, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan maupun mengunduh video terlarang. Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, penyebar konten dewasa bisa dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hingga kini, kasus video syur jubir Morowali masih terus dipantau aparat. Kepolisian menegaskan siapa pun yang terbukti menyebarkan atau memanfaatkan konten tersebut akan diproses sesuai hukum.
Berita Terkait
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai
-
Heboh! Perselingkuhan Antar Ipar Digerebek, Video Emosi Keluarga Viral
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!