Suara.com - Misteri yang menyelimuti status anak dari selebgram Lisa Mariana akhirnya terjawab.
Mabes Polri secara resmi merilis hasil tes DNA yang menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukanlah ayah biologis dari anak berinisial CA.
Pengumuman ini menjadi klimaks dari polemik panjang yang sukses menyita perhatian publik tanah air, sekaligus membuka babak baru dalam perseteruan hukum di antara keduanya.
Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri menyampaikan hasil tes yang telah lama dinantikan.
"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers.
Hasil analisis ilmiah ini secara definitif membuktikan bahwa CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana, namun menepis klaim yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologisnya.
Inisiatif Ridwan Kamil dan Proses Uji DNA
Tes DNA ini diinisiasi langsung oleh Ridwan Kamil sebagai langkah proaktif untuk mengakhiri tudingan yang berlarut-larut dan membersihkan namanya.
Prosedur pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya, CA, telah dilaksanakan secara profesional di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Menanggapi hasil tes DNA yang melegakan pihaknya, kuasa hukum Ridwan Kamil mengimbau publik untuk tidak lagi berspekulasi dan mengakhiri perdebatan terkait masalah ini.
Terbuka pula kemungkinan untuk menempuh jalur restorative justice atau penyelesaian damai di luar pengadilan.
Kendati demikian, proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dipastikan akan terus berlanjut.
Reaksi Kubu Lisa Mariana
Di sisi lain, kubu Lisa Mariana menunjukkan respons yang lebih kompleks.
Melalui kuasa hukumnya, mereka menyatakan menerima hasil tes DNA tersebut dengan lapang dada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen