Namun, muncul wacana untuk mencari 'pendapat kedua' (second opinion) guna memastikan akurasi hasil pengujian.
“Kami pihak dari kuasa hukum Lisa Mariana, kami sangat menerima apapun keputusannya,” ucapnya.
Di tengah penerimaan tersebut, Lisa Mariana melontarkan ancaman yang berpotensi memperluas skala konflik.
Ia mengancam akan membongkar semua rahasia dan menantang Ridwan Kamil untuk bertemu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus mendatang.
Ancaman ini menyeret kasus personal ini ke ranah yang lebih luas, berpotensi menyentuh isu-isu lain di luar masalah pengakuan anak.
Kuasa hukum dari Lisa Mariana mengonfirmasi bahwa mereka akan mendampingi kliennya untuk menyambangi KPK pada tanggal yang telah disebutkan.
“Kami akan mendampingi Lisa Mariana pada tanggal 22 Agustus nanti,”
Kelanjutan Proses Hukum
Perseteruan ini bermula dari pengakuan viral Lisa Mariana di media sosial yang mengklaim bahwa anaknya merupakan buah dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Klaim tersebut dibantah dengan keras oleh Ridwan Kamil yang menyebutnya sebagai 'fitnah keji bermotif ekonomi'.
Mantan Walikota Bandung itu kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Dengan terbuktinya hasil tes DNA yang negatif, proses hukum terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Ridwan Kamil diperkirakan akan menjadi fokus utama.
Pihak kepolisian telah menyatakan komitmennya untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya demi memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.
Publik kini menantikan langkah konkret dari Lisa Mariana, termasuk realisasi ancamannya untuk mendatangi KPK.
Selain itu, pertanyaan besar yang kini menggantung adalah: jika bukan Ridwan Kamil, siapakah sosok ayah biologis dari anak berinisial CA?
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan