Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan solusi konkret bagi persoalan pendidikan dengan menyerahkan bantuan pemutihan ijazah kepada 1.897 siswa.
Program yang digagas untuk membebaskan ijazah pelajar yang tertahan akibat tunggakan administrasi ini menelan total anggaran mencapai Rp7,6 miliar.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut dalam sebuah acara di SMA Islam Said Na’um, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ini merupakan penyaluran bantuan tahap keempat sepanjang tahun 2025.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan untuk pemutihan ijazah pada saat ini akan dibagikan 1.897 atau senilai Rp7,69 miliar,” kata Pramono di lokasi, Kamis (21/8/2025).
Pramono menjelaskan, program ini merupakan prioritas pemerintahannya untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang masa depannya terhambat karena masalah biaya.
Dengan penyerahan terbaru ini, Pemprov DKI telah berhasil memutihkan total 3.212 ijazah sepanjang tahun 2025 dengan akumulasi anggaran sekitar Rp12 miliar.
Pemprov DKI sendiri menargetkan total 6.652 ijazah dapat dibebaskan pada tahun 2025.
Keberhasilan program ini, menurut Pramono, tidak lepas dari kolaborasi strategis antara Pemprov DKI dengan lembaga amil zakat daerah.
Baca Juga: Patung Fatmawati Penjahit Bendera Pusaka akan Berdiri di Ikon Baru Jakarta Selatan
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Baznas, Bazis, yang bekerjasama dengan Pemerintah Jakarta untuk memfasilitasi acara ini,” ujarnya.
Wawasan Baru Melalui Wisata Edukasi Gratis
Selain memberikan bantuan pemutihan ijazah, dalam kesempatan yang sama Gubernur Pramono Anung juga melepas 1.102 siswa dari berbagai jenjang pendidikan untuk mengikuti wisata edukasi (edutrip) ke sejumlah destinasi di Jakarta.
Program ini secara khusus akan diperluas bagi para siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman belajar di luar kelas dan membuka wawasan para siswa dengan mengunjungi museum maupun tempat-tempat bersejarah dan edukatif lainnya di ibu kota.
“Saya meminta kepada Bu Nana, Kepala Dinas Pendidikan supaya anak-anak penerima KJP yang belum pernah sama sekali melihat museum, melihat tempat-tempat wisata di Jakarta secara planning, periodik dilakukan dan hari ini kebetulan tadi yang bus pertama untuk anak-anak itu ke museum tekstil, ada juga yang ke museum wayang dan sebagainya,” ujar Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka