- Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tiga tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Tiga tersangka yang berkasnya dilimpahkan adalah Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
- Total delapan tersangka telah ditetapkan dalam dua klaster, dan semuanya tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
Suara.com - Penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut penyidik Subdit Kamneg kini tinggal merampungkan berkas tersangka lainnya dalam perkara tersebut.
“Sudah kami limpahkan berkas untuk tiga tersangka,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Tiga tersangka yang berkasnya telah diserahkan berasal dari klaster kedua, yakni mantan Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan, apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum. Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster. Klaster pertama berisi lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa. Seluruh tersangka tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan pencegahan ke luar negeri.
Selain dicekal, para tersangka juga diwajibkan menjalani lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis.
Baca Juga: Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
Berita Terkait
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!