- Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tiga tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Tiga tersangka yang berkasnya dilimpahkan adalah Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
- Total delapan tersangka telah ditetapkan dalam dua klaster, dan semuanya tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
Suara.com - Penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut penyidik Subdit Kamneg kini tinggal merampungkan berkas tersangka lainnya dalam perkara tersebut.
“Sudah kami limpahkan berkas untuk tiga tersangka,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Tiga tersangka yang berkasnya telah diserahkan berasal dari klaster kedua, yakni mantan Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan, apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum. Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster. Klaster pertama berisi lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa. Seluruh tersangka tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan pencegahan ke luar negeri.
Selain dicekal, para tersangka juga diwajibkan menjalani lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis.
Baca Juga: Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
Berita Terkait
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru