- Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tiga tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Tiga tersangka yang berkasnya dilimpahkan adalah Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
- Total delapan tersangka telah ditetapkan dalam dua klaster, dan semuanya tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
Suara.com - Penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut penyidik Subdit Kamneg kini tinggal merampungkan berkas tersangka lainnya dalam perkara tersebut.
“Sudah kami limpahkan berkas untuk tiga tersangka,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Tiga tersangka yang berkasnya telah diserahkan berasal dari klaster kedua, yakni mantan Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan, apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum. Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster. Klaster pertama berisi lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa. Seluruh tersangka tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan pencegahan ke luar negeri.
Selain dicekal, para tersangka juga diwajibkan menjalani lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis.
Baca Juga: Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
Berita Terkait
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia