Pendaftar tetap diperbolehkan mengusulkan kampus di luar daftar, tetapi disarankan untuk memilih dari daftar resmi guna memperbesar peluang diterima.
Pilihan Kampus di Luar Daftar Resmi
Opsi untuk memilih kampus di luar daftar resmi kini juga berlaku untuk tujuan dalam negeri. Syaratnya, kampus harus memiliki akreditasi A/Unggul dari BAN-PT, nama program studi harus sesuai dengan data BAN-PT, dan program tersebut bukan merupakan kelas non-reguler atau profesi.
Perluasan Akses Beasiswa Afirmasi
Untuk meningkatkan akses bagi putra-putri daerah, LPDP menambahkan sejumlah kampus dalam negeri baru, seperti IAIN Ternate, Institut Agama Islam Negeri Ambon, Universitas Cenderawasih, Universitas Papua, dan beberapa perguruan tinggi lainnya di wilayah Indonesia Timur.
Penambahan Kampus Luar Negeri
Beberapa universitas di luar negeri juga ditambahkan, khususnya yang memiliki program studi strategis di bidang maritim dan transportasi. Contohnya ENAC (Prancis) dan RUAS (Belanda) yang ditujukan untuk PNS/TNI/Polri, serta Hiroshima University (Jepang) yang membuka semua bidang untuk semua skema beasiswa.
Panduan Pendaftaran Beasiswa LPDP
Bagi calon pendaftar, prosesnya dimulai dari situs resmi LPDP. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Baca Juga: Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
- Kunjungi Situs Resmi: Buka website LPDP di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
- Buat Akun: Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan mengisi data diri dan mengunggah foto.
- Login: Gunakan email dan kata sandi yang telah dibuat untuk masuk ke sistem.
- Pilih Program: Pilih jenis beasiswa LPDP yang sesuai dengan kualifikasi Anda.
- Lengkapi Data: Isi semua data diri dan informasi yang diminta secara lengkap dan akurat.
- Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang diwajibkan, termasuk esai komitmen dan surat rekomendasi.
- Submit Pendaftaran: Setelah semua data dan dokumen terisi, klik "Submit" untuk mendapatkan kode registrasi.
- Pantau Informasi: Pastikan untuk selalu memantau perkembangan seleksi melalui situs resmi dan media sosial LPDP.
Tag
Berita Terkait
-
Ustad Das'ad Latif Berjubah Garuda Bagi-bagi Beasiswa di Unhas
-
Pendaftaran Beasiswa Baznas Cendekia 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Blak-blakan Menko Pratikno: Dulu Cuma Berani Cita-cita Jadi Sekcam, Jadi Menteri Itu Kecelakaan!
-
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Dokumennya
-
Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk