Suara.com - Aturan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengalami perubahan besar mulai tahun 2026.
Pemerintah berencana untuk mengarahkan pilihan jurusan dan kampus bagi para penerima beasiswa, berbeda dengan skema sebelumnya yang memberikan kebebasan lebih luas.
Perubahan ini mencuat setelah Menteri Keuangan mengisyaratkan bahwa penentuan program studi dan institusi tidak lagi sepenuhnya diserahkan kepada pendaftar.
LPDP membenarkan rencana tersebut, menegaskan bahwa sistem baru ini akan diterapkan pada seleksi tahun depan.
Fokus utama akan diberikan pada bidang-bidang strategis, khususnya Sains, Teknologi, dan Inovasi (STEM). Meskipun demikian, jurusan di luar bidang STEM masih memiliki peluang, namun dengan pertimbangan yang lebih ketat.
Aturan Terbaru LPDP yang Berlaku di 2025
Sebelum perubahan besar di tahun 2026, pemerintah telah menerapkan sejumlah penyesuaian penting pada skema beasiswa LPDP yang mulai berlaku di tahun 2025.
Peraturan baru ini bertujuan untuk menyelaraskan program pendidikan tinggi dengan kebutuhan strategis bangsa. Berikut adalah rincian dari perubahan tersebut:
Esai Komitmen
Baca Juga: Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
Peserta kini diwajibkan menyusun esai yang tidak hanya menjelaskan alasan pemilihan program studi, tetapi juga komitmen kuat untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia.
Jurusan yang dipilih harus relevan dengan sektor-sektor strategis seperti energi, pangan, pertahanan, transportasi, TIK, material maju, dan teknologi nano.
Surat Persetujuan Promotor
Bagi pendaftar program doktor, ada penyesuaian dalam dokumen yang diperlukan. Mereka bisa melampirkan surat persetujuan dari promotor (terutama bagi pendaftar luar negeri yang memiliki co-promotor dari dalam negeri) atau surat dari pimpinan instansi tempat mereka bekerja.
Pembaruan Daftar Kampus Tujuan
Mulai seleksi tahap kedua tahun 2025, LPDP telah memperbarui daftar kampus dan program studi tujuan. Beberapa institusi baru ditambahkan, sementara yang lain dihapus.
Tag
Berita Terkait
-
Ustad Das'ad Latif Berjubah Garuda Bagi-bagi Beasiswa di Unhas
-
Pendaftaran Beasiswa Baznas Cendekia 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Blak-blakan Menko Pratikno: Dulu Cuma Berani Cita-cita Jadi Sekcam, Jadi Menteri Itu Kecelakaan!
-
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Dokumennya
-
Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020