Suara.com - Pada Jumat (22/8/2025) ini menjadi hari krusial di KPK. Lembaga antirasuah itu akan mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan 13 orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) lalu.
Selain penetapan status hukum Novel terkait kasus dugaan pemerasan, KPK juga akan memanggil Selebgram Lisa Mariana pada hari ini terkait kasus korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara, Jumat.
Pemanggilan terhadap Lisa Mariana itu setelah drama perseteruannya dengan Ridwan Kamil mencuat. Keduanya berseteru usai Ridwan Kamil dituding menjadi ayah biologis dari putri Lisa Mariana, CA. Namun, pada akhirnya tudingan itu terbantahkan setelah Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA.
Sebelumnya, Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.
“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut mengumumkan status Wamenaker pasca-OTT pada Jumat (22/8) siang.
“Besok (Jumat 21/8) siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (21/8).
Budi menjelaskan agenda pada Jumat (21/8), akan menjelaskan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan secara lengkap.
Baca Juga: Gaji Selangit tapi Suka Buang-buang Makanan, Ada Usulan Anggota DPR Cuma Diberi Air Putih Tiap Rapat
Diketahui, Wamenaker menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima dilakukan KPK pada tahun 2025.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Blak-blakan soal OTT Wamenaker Noel: Lingkaran Jokowi Terlalu Banyak Orang Bermasalah!
-
Wamenaker Noel Ternyata Tukang Palak, KPK Sebut Kasusnya Terjadi Lama: Nilainya Cukup Besar!
-
Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!
-
Babak Baru Lisa Mariana jadi Saksi Kunci KPK? 5 Fakta Panas Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak