Suara.com - Di tengah kenaikan tunjungan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, para anggota DPR mendapat ultimatum dari pimpinan dewan, Puan Maharani. Hal itu lantaran banyak makanan ringan atau snack yang tak dihabiskan para anggota DPR setelah menggelar rapat.
Imbas dari itu, Puan Maharani meminta agar para anggota DPR menghabiskan snack yang disediakan di ruang rapat agar tidak terbuang alias mubazir.
"Kalau tidak dimakan, ya jangan (sehingga) kemudian menjadi mubazir, dan kalau dimakan sebaiknya dihabiskan supaya tidak mubazir," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).
Dia juga mengimbau agar kudapan yang biasanya disajikan dalam kotak dus di masing-masing meja anggota dewan dalam setiap rapat itu jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
"Ya, saya selalu mengimbau agar setiap rapat, makanan yang disajikan itu jangan kemudian berlebihan, namun bisa disesuaikan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.
Idealnya, kata dia, kudapan yang disiapkan kepada masing-masing anggota dewan setiap rapat itu terdiri dari tiga macam kudapan berbeda.
"Kalau kemudian setiap rapat diganti ya karena memang orangnya kan berbeda. Tidak bisa kemudian tidak diganti," katanya.
Di sisi lain, Puan kembali menepis isu adanya kenaikan gaji anggota legislatif, sebagaimana kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau bisa mencapai Rp90 juta per bulan.
"Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji," ujarnya.
Baca Juga: Sudirman Said Blak-blakan soal OTT Wamenaker Noel: Lingkaran Jokowi Terlalu Banyak Orang Bermasalah!
Dia menegaskan bahwa yang ada perubahan ialah terkait pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI sebagai kompensasi tak ada lagi fasilitas rumah dinas.
"Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara, dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR," kata dia.
Usulan Cuma Dikasih Air Putih
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman justru meminta agar para anggota dewan hanya disediakan air putih saja saban menghadiri rapat di parlemen. Usulan itu lantaran Habiburokhman mengakui jika makanan ringan yang disajikan belum tentu habiskan oleh anggota dewan saat menghadiri rapat.
"Jadi rapat itu air putih saja. Air putih cukup karena air putih kan orang perlu dalam tiga jam minum, tapi kalau makanan, usia 50 tahun ke atas itu sudah susahlah makan makanan yang kayak begituan, harus jaga (makanan yang dikonsumsi). Menurut saya air putih saja," kata Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut penyuguhan kudapan dalam kotak dus di meja masing-masing anggota dewan tiap rapat kurang tepat sebab dalam satu hari saja rapat di komisinya bisa berlangsung hingga tiga kali, padahal belum tentu semua itu akan dimakan oleh legislator bersangkutan.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Blak-blakan soal OTT Wamenaker Noel: Lingkaran Jokowi Terlalu Banyak Orang Bermasalah!
-
Protes Ledakan Gaji DPR, Veronica Koman: Harusnya Gaji Mereka Diperkecil jika Niatnya Layani Rakyat!
-
Wamenaker Noel Ternyata Tukang Palak, KPK Sebut Kasusnya Terjadi Lama: Nilainya Cukup Besar!
-
Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba