Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel turut disoroti oleh mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dia menganggap jika OTT terhadap Novel menandakan KPK kembali menunjukkan tajinya memberantas korupsi tanpa terbelenggu dinamika politik di Tanah Air. Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud MD lewat unggahan di akun X pribadinya, Kamis (21/8/2025).
Dia pun menyanjung kinerja KPK usai melakukan penangkapan terhadap Wamanker Noel.
"Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK," cuit Mahfud MD dilihat pada Kamis.
Menurutnya, OTT KPK terhadap Novel tidak terlepas dari peran Presiden Prabowo Subianto. Aksi KPK itu sesuai dengan pernyatan Prabowo yang siap mengejar para pejabat-pejabat korup.
"Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi Pejabat meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani," ujarnya.
Di sisi lain, Mahfud juga memberikan masukan terhadap KPK soal penanganan terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, penanganan kasus korupsi tidak melulu lewat operasi tangkap tangan.
"KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK," cuitnya.
OTT Wamenaker Noel
Baca Juga: Puan Maharani Ngaku Baru Dengar KPK OTT Wamenaker Noel: Saya Akan Cari Tahu Dulu
Kabar OTT terhadap Wamenaker Noel diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Penangkapan terhadap Noel dilakukan KPK di Jakarta pada Rabu malam.
Selain Noel, 10 orang juga ikut terjaring OTT KPK.
Fitroh menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.
Dia juga menyebut pemerasan diduga dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkap Fitroh.
Dalam OTT ini, Fitroh mengungkapkan KPK mengamankan sejumlah aset berupa uang dan kendaraan.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Ngaku Baru Dengar KPK OTT Wamenaker Noel: Saya Akan Cari Tahu Dulu
-
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT Kasus Pemerasan, KPK Segel Ruang K3 Kemnaker
-
Legislator NasDem Sedih Wamenaker Noel Diciduk KPK: Kinerja Lumayan Bagus, tapi Akuntabilitas Tidak
-
Babak Baru Lisa Mariana jadi Saksi Kunci KPK? 5 Fakta Panas Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya