Suara.com - Sebuah insiden di butik Hazel Boutique, New Jersey, Amerika Serikat, viral setelah seorang ibu, Katthy Denman, mengaku diminta membayar ganti rugi fantastis usai anaknya yang berusia tiga tahun merobohkan meja marmer seharga USD 1.600 atau sekitar Rp26 juta.
Kejadian itu pertama kali diungkap Katthy melalui unggahan di TikTok. Ia menceritakan bagaimana putrinya tanpa sengaja menyentuh meja konsol dua kaki hingga roboh dan pecah.
“Ya Tuhan, saya sangat, sangat menyesal. Saya tidak tahu harus berbuat apa, Anda tahu, bagaimana... apa yang bisa saya lakukan untuk memperbaiki ini?” kata Katthy, mengingat percakapannya dengan pihak butik dikutip Jumat (22/8/2025).
Namun, alih-alih solusi, Katthy mengaku hanya mendapat jawaban dingin.
“Yang terus dia ulangi hanyalah, ‘Kebijakan kami adalah jika Anda merusaknya, Anda membayarnya’.”
Meja marmer tersebut bukan barang biasa. Menurut keterangan Hazel Boutique, konsol itu dibeli dari merek Anthropologie dengan berat mencapai 109 pon (sekitar 49 kg).
Kisah ini memicu perdebatan di dunia maya. Beberapa orang menyoroti faktor keamanan butik yang dianggap lalai menempatkan meja berat dengan desain dua kaki.
“That is a heavy, two-legged table. Very unstable. Imagine if it fell on a child or even on someone's foot,” komentar seorang warganet.
Di sisi lain, sebagian warganet justru menilai pihak butik tak salah menuntut ganti rugi.
Baca Juga: Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
“You break it, you pay it. What's difficult about that? Seems logic. It can be an accident, but that's that. It's a shame it happened, but whatever reason you are still responsible,” tulis akun lain.
Sampai saat ini, baik Katthy maupun Hazel Boutique terus saling membagikan versi mereka di media sosial.
Sementara publik masih terbelah antara yang bersimpati kepada sang ibu dan yang mendukung kebijakan toko.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Gerai YSL Ada di Mall Mana Saja? Kini Bikin Geger karena Ikutan Live di TikTok
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
-
Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah