Suara.com - Sebuah insiden di butik Hazel Boutique, New Jersey, Amerika Serikat, viral setelah seorang ibu, Katthy Denman, mengaku diminta membayar ganti rugi fantastis usai anaknya yang berusia tiga tahun merobohkan meja marmer seharga USD 1.600 atau sekitar Rp26 juta.
Kejadian itu pertama kali diungkap Katthy melalui unggahan di TikTok. Ia menceritakan bagaimana putrinya tanpa sengaja menyentuh meja konsol dua kaki hingga roboh dan pecah.
“Ya Tuhan, saya sangat, sangat menyesal. Saya tidak tahu harus berbuat apa, Anda tahu, bagaimana... apa yang bisa saya lakukan untuk memperbaiki ini?” kata Katthy, mengingat percakapannya dengan pihak butik dikutip Jumat (22/8/2025).
Namun, alih-alih solusi, Katthy mengaku hanya mendapat jawaban dingin.
“Yang terus dia ulangi hanyalah, ‘Kebijakan kami adalah jika Anda merusaknya, Anda membayarnya’.”
Meja marmer tersebut bukan barang biasa. Menurut keterangan Hazel Boutique, konsol itu dibeli dari merek Anthropologie dengan berat mencapai 109 pon (sekitar 49 kg).
Kisah ini memicu perdebatan di dunia maya. Beberapa orang menyoroti faktor keamanan butik yang dianggap lalai menempatkan meja berat dengan desain dua kaki.
“That is a heavy, two-legged table. Very unstable. Imagine if it fell on a child or even on someone's foot,” komentar seorang warganet.
Di sisi lain, sebagian warganet justru menilai pihak butik tak salah menuntut ganti rugi.
Baca Juga: Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
“You break it, you pay it. What's difficult about that? Seems logic. It can be an accident, but that's that. It's a shame it happened, but whatever reason you are still responsible,” tulis akun lain.
Sampai saat ini, baik Katthy maupun Hazel Boutique terus saling membagikan versi mereka di media sosial.
Sementara publik masih terbelah antara yang bersimpati kepada sang ibu dan yang mendukung kebijakan toko.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Gerai YSL Ada di Mall Mana Saja? Kini Bikin Geger karena Ikutan Live di TikTok
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
-
Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan