Suara.com - Sebuah insiden di butik Hazel Boutique, New Jersey, Amerika Serikat, viral setelah seorang ibu, Katthy Denman, mengaku diminta membayar ganti rugi fantastis usai anaknya yang berusia tiga tahun merobohkan meja marmer seharga USD 1.600 atau sekitar Rp26 juta.
Kejadian itu pertama kali diungkap Katthy melalui unggahan di TikTok. Ia menceritakan bagaimana putrinya tanpa sengaja menyentuh meja konsol dua kaki hingga roboh dan pecah.
“Ya Tuhan, saya sangat, sangat menyesal. Saya tidak tahu harus berbuat apa, Anda tahu, bagaimana... apa yang bisa saya lakukan untuk memperbaiki ini?” kata Katthy, mengingat percakapannya dengan pihak butik dikutip Jumat (22/8/2025).
Namun, alih-alih solusi, Katthy mengaku hanya mendapat jawaban dingin.
“Yang terus dia ulangi hanyalah, ‘Kebijakan kami adalah jika Anda merusaknya, Anda membayarnya’.”
Meja marmer tersebut bukan barang biasa. Menurut keterangan Hazel Boutique, konsol itu dibeli dari merek Anthropologie dengan berat mencapai 109 pon (sekitar 49 kg).
Kisah ini memicu perdebatan di dunia maya. Beberapa orang menyoroti faktor keamanan butik yang dianggap lalai menempatkan meja berat dengan desain dua kaki.
“That is a heavy, two-legged table. Very unstable. Imagine if it fell on a child or even on someone's foot,” komentar seorang warganet.
Di sisi lain, sebagian warganet justru menilai pihak butik tak salah menuntut ganti rugi.
Baca Juga: Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
“You break it, you pay it. What's difficult about that? Seems logic. It can be an accident, but that's that. It's a shame it happened, but whatever reason you are still responsible,” tulis akun lain.
Sampai saat ini, baik Katthy maupun Hazel Boutique terus saling membagikan versi mereka di media sosial.
Sementara publik masih terbelah antara yang bersimpati kepada sang ibu dan yang mendukung kebijakan toko.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Gerai YSL Ada di Mall Mana Saja? Kini Bikin Geger karena Ikutan Live di TikTok
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
-
Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Tips Membuat Itinerary Liburan Hemat Budget untuk Backpacker
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon
-
Danantara Mulai Bidik Saham BEI
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!