Suara.com - Remisi bagi narapidana pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia masih menjadi sorotan publik. Berbagai postingan dengan sindiran terhadap sejumlah napi kasus viral pun ramai di media sosial.
Diketahui, pemerintah memberikan pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan pembinaan napi selama menjalani hukuman di penjara.
Namun, perhatian publik tertuju pada sejumlah narapidana populer yang sebelumnya terlibat kasus viral, termasuk Setya Novanto dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Pemberian remisi HUT RI ke-80 oleh Presiden Prabowo pada 17 Agustus 2025 ini menimbulkan perbincangan luas karena melibatkan terpidana dari kasus korupsi besar hingga kasus pembunuhan yang sempat menjadi sorotan nasional.
Menurut data, remisi diberikan dengan mempertimbangkan kriteria berkelakuan baik, telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, dan menunjukkan penurunan risiko.
Beberapa narapidana viral yang mendapatkan remisi antara lain:
1. Setya Novanto
Mantan Ketua DPR RI kasus megakorupsi e-KTP, awalnya divonis 15 tahun, dipotong menjadi 12,5 tahun. Ia telah menjalani 7 tahun 9 bulan dan menerima remisi total 28 bulan 15 hari, membuatnya berstatus bebas bersyarat mulai 16 Agustus 2025.
2. Putri Candrawathi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, telah menjalani 2 tahun 11 bulan dari vonis 10 tahun. Dengan remisi 9 bulan, sisa hukumannya kini 6 tahun 4 bulan.
3. Mario Dandy Satriyo
Pelaku penganiayaan berat, mendapat remisi 6 bulan dari vonis 12 tahun, sehingga sisa pidana 9 tahun 6 bulan.
4 Shane Lukas
Pelaku penganiayaan ini menerima remisi 3 bulan dari vonis 5 tahun, menyisakan 2 tahun 9 bulan penjara.
5. Ahmad Fathanah
Berita Terkait
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
-
Daftar Harga Menu Buba Tea Bali: Viral Jual Matcha Kemasan Infus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik