Suara.com - Remisi bagi narapidana pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia masih menjadi sorotan publik. Berbagai postingan dengan sindiran terhadap sejumlah napi kasus viral pun ramai di media sosial.
Diketahui, pemerintah memberikan pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan pembinaan napi selama menjalani hukuman di penjara.
Namun, perhatian publik tertuju pada sejumlah narapidana populer yang sebelumnya terlibat kasus viral, termasuk Setya Novanto dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Pemberian remisi HUT RI ke-80 oleh Presiden Prabowo pada 17 Agustus 2025 ini menimbulkan perbincangan luas karena melibatkan terpidana dari kasus korupsi besar hingga kasus pembunuhan yang sempat menjadi sorotan nasional.
Menurut data, remisi diberikan dengan mempertimbangkan kriteria berkelakuan baik, telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, dan menunjukkan penurunan risiko.
Beberapa narapidana viral yang mendapatkan remisi antara lain:
1. Setya Novanto
Mantan Ketua DPR RI kasus megakorupsi e-KTP, awalnya divonis 15 tahun, dipotong menjadi 12,5 tahun. Ia telah menjalani 7 tahun 9 bulan dan menerima remisi total 28 bulan 15 hari, membuatnya berstatus bebas bersyarat mulai 16 Agustus 2025.
2. Putri Candrawathi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, telah menjalani 2 tahun 11 bulan dari vonis 10 tahun. Dengan remisi 9 bulan, sisa hukumannya kini 6 tahun 4 bulan.
3. Mario Dandy Satriyo
Pelaku penganiayaan berat, mendapat remisi 6 bulan dari vonis 12 tahun, sehingga sisa pidana 9 tahun 6 bulan.
4 Shane Lukas
Pelaku penganiayaan ini menerima remisi 3 bulan dari vonis 5 tahun, menyisakan 2 tahun 9 bulan penjara.
5. Ahmad Fathanah
Berita Terkait
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata
-
Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!
-
Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan
-
Sering Dianggap Sama, Ini 5 Perbedaan Freckles Alami vs Sunspots Flek Penuaan
-
Sindir Pramono? Maruarar Tanya Lokasi Rumah Kumuh di Jakarta, Mau Diperbaiki Prabowo
-
Bikin Skill Jadi Cuan: 5 Side Hustle yang Cocok untuk Mahasiswa dan Pekerja Muda
-
KPK Panggil Stafsus Menhut Andi Saiful Haq, Usut Misteri Amplop Bupati Kuansing