Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan operasi pasar beras bersama Perum Bulog di seluruh Indonesia sebagai upaya menekan harga beras.
Sekaligus melindungi konsumen dari lonjakan harga beras.
Mentan dalam pernyataan di Jakarta, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam atas kenaikan harga beras, dengan melakukan operasi pasar bersama Bulog di seluruh Indonesia.
Dengan menggelontorkan 1,3 juta ton beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) dengan harga terjangkau.
Langkah operasi pasar beras dengan harga Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
Sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.
"Kami sudah bekerja keras sejak awal melakukan operasi pasar besar-besaran bersama Bulog di seluruh Indonesia dengan jumlah yang cukup besar yaitu 1,3 juta ton (beras SPHP), dengan harga Rp12.500 per kg. Itu bentuk kepedulian dan itu atas perintah Bapak Presiden," kata Amran, Minggu 24 Agustus 2025.
Amran menegaskan hasil operasi pasar sudah terlihat positif, dengan penurunan harga beras di 13 provinsi, dan diyakini harga akan terus turun seiring berlanjutnya operasi pasar secara berkesinambungan.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan framing yang menyebut pemerintah tidak peduli kenaikan harga beras.
Baca Juga: Momen Titiek Soeharto Semprot Mentan Amran yang Bandingkan Harga Beras Indonesia dengan Jepang
Ia menegaskan langkah nyata perlindungan petani serta konsumen melalui berbagai kebijakan strategis dan terukur telah dilakukan.
Amran menambahkan, kepedulian pemerintah juga diwujudkan dengan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram untuk melindungi petani sesuai arahan Presiden.
Menurutnya hasil dari kebijakan tersebut terlihat dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani semakin baik dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mengalami tekanan.
Selain itu, stok cadangan beras pemerintah (CBP) secara nasional kini mencapai lebih dari 4 juta ton, sehingga ketahanan pangan semakin terjaga.
Angka itu jauh meningkat dibanding tahun 2023–2024 yang hanya 1 juta ton lebih, dimana pada tahun sebelumnya Indonesia mengimpor beras.
Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan pihak tertentu yang terganggu bisnisnya, karena kebijakan ini sepenuhnya demi kepentingan konsumen, petani, dan rakyat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti