Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan operasi pasar beras bersama Perum Bulog di seluruh Indonesia sebagai upaya menekan harga beras.
Sekaligus melindungi konsumen dari lonjakan harga beras.
Mentan dalam pernyataan di Jakarta, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam atas kenaikan harga beras, dengan melakukan operasi pasar bersama Bulog di seluruh Indonesia.
Dengan menggelontorkan 1,3 juta ton beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) dengan harga terjangkau.
Langkah operasi pasar beras dengan harga Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
Sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.
"Kami sudah bekerja keras sejak awal melakukan operasi pasar besar-besaran bersama Bulog di seluruh Indonesia dengan jumlah yang cukup besar yaitu 1,3 juta ton (beras SPHP), dengan harga Rp12.500 per kg. Itu bentuk kepedulian dan itu atas perintah Bapak Presiden," kata Amran, Minggu 24 Agustus 2025.
Amran menegaskan hasil operasi pasar sudah terlihat positif, dengan penurunan harga beras di 13 provinsi, dan diyakini harga akan terus turun seiring berlanjutnya operasi pasar secara berkesinambungan.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan framing yang menyebut pemerintah tidak peduli kenaikan harga beras.
Baca Juga: Momen Titiek Soeharto Semprot Mentan Amran yang Bandingkan Harga Beras Indonesia dengan Jepang
Ia menegaskan langkah nyata perlindungan petani serta konsumen melalui berbagai kebijakan strategis dan terukur telah dilakukan.
Amran menambahkan, kepedulian pemerintah juga diwujudkan dengan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram untuk melindungi petani sesuai arahan Presiden.
Menurutnya hasil dari kebijakan tersebut terlihat dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani semakin baik dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mengalami tekanan.
Selain itu, stok cadangan beras pemerintah (CBP) secara nasional kini mencapai lebih dari 4 juta ton, sehingga ketahanan pangan semakin terjaga.
Angka itu jauh meningkat dibanding tahun 2023–2024 yang hanya 1 juta ton lebih, dimana pada tahun sebelumnya Indonesia mengimpor beras.
Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan pihak tertentu yang terganggu bisnisnya, karena kebijakan ini sepenuhnya demi kepentingan konsumen, petani, dan rakyat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa
-
Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela
-
Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi
-
Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih
-
7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui
-
Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute
-
Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura
-
Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?