Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan operasi pasar beras bersama Perum Bulog di seluruh Indonesia sebagai upaya menekan harga beras.
Sekaligus melindungi konsumen dari lonjakan harga beras.
Mentan dalam pernyataan di Jakarta, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam atas kenaikan harga beras, dengan melakukan operasi pasar bersama Bulog di seluruh Indonesia.
Dengan menggelontorkan 1,3 juta ton beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) dengan harga terjangkau.
Langkah operasi pasar beras dengan harga Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
Sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.
"Kami sudah bekerja keras sejak awal melakukan operasi pasar besar-besaran bersama Bulog di seluruh Indonesia dengan jumlah yang cukup besar yaitu 1,3 juta ton (beras SPHP), dengan harga Rp12.500 per kg. Itu bentuk kepedulian dan itu atas perintah Bapak Presiden," kata Amran, Minggu 24 Agustus 2025.
Amran menegaskan hasil operasi pasar sudah terlihat positif, dengan penurunan harga beras di 13 provinsi, dan diyakini harga akan terus turun seiring berlanjutnya operasi pasar secara berkesinambungan.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan framing yang menyebut pemerintah tidak peduli kenaikan harga beras.
Baca Juga: Momen Titiek Soeharto Semprot Mentan Amran yang Bandingkan Harga Beras Indonesia dengan Jepang
Ia menegaskan langkah nyata perlindungan petani serta konsumen melalui berbagai kebijakan strategis dan terukur telah dilakukan.
Amran menambahkan, kepedulian pemerintah juga diwujudkan dengan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram untuk melindungi petani sesuai arahan Presiden.
Menurutnya hasil dari kebijakan tersebut terlihat dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani semakin baik dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mengalami tekanan.
Selain itu, stok cadangan beras pemerintah (CBP) secara nasional kini mencapai lebih dari 4 juta ton, sehingga ketahanan pangan semakin terjaga.
Angka itu jauh meningkat dibanding tahun 2023–2024 yang hanya 1 juta ton lebih, dimana pada tahun sebelumnya Indonesia mengimpor beras.
Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan pihak tertentu yang terganggu bisnisnya, karena kebijakan ini sepenuhnya demi kepentingan konsumen, petani, dan rakyat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional